Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX turut menanggapi keluhan mahasiswa Universitas Lamappapoleonro (Unipol) Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mengaku wisudanya ditunda gegara menunggu senior menyelesaikan studi. LLDikti menegaskan penyelesain studi tergantung kemampuan mahasiswa.
"Tidak ada aturan begitu (ditunda wisuda), penyelesaian studi tergantung kemampuan masing-masing mahasiswanya menyelesaikan kewajiban studinya. Tidak harus menunggu senior dan begitu juga yang terjadi di Unipol," ujar Kepala LLDikti Wilayah IX Andi Lukman kepada detikSulsel, Senin (29/7/2024).
Lukman mengatakan, yudisium dan wisuda itu berbeda. Menurutnya, proses wisuda biasanya mengikuti jadwal yang telah ditetapkan pihak kampus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin karena harus menunggu jadwal wisuda yang hanya sekali setahun. Tapi kalau ujian skripsi atau yudisium tidak ada pembatasan begitu," katanya.
"Harus dibedakan wisuda dan yudisium, wisuda itu formalitas saja, kalau yudisium itu yang menentukan sarjananya orang. Ketika selesai skripsi ya yudisium, di sana juga sudah sesuai aturan dilakukan, tidak ada itu skripsi ditunda-tunda karena menunggu itu (senior)," sambung Lukman.
Dia menambahkan, tidak ada perguruan tinggi yang membatasi mahasiswanya untuk selesai. Namun, perlu dilakukan penelusuran jika benar ada yang ditunda wisuda.
"Perlu ditelusuri yang begitu, karena Unipol termasuk kampus yang bagus. Siapa tahu mahasiswanya yang bermasalah," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, mahasiswa Unipol Soppeng berinisial KI mengeluhkan jadwal wisudanya ditunda. KI mengaku tidak bisa wisuda karena wajib menunggu seniornya menyelesaikan studi.
"Wisuda masih ditunda, harus ditunggu senior wisuda. Padahal sudah ma skripsi," ujar KI kepada detikSulsel, Minggu (28/7).
KI merupakan mahasiswa jurusan manajemen angkatan 2019. Dia sudah mengikuti semua tahapan di Unipol, hanya saja jadwalnya untuk wisuda baru tahun 2024.
"Naperlambat ki wisuda. Wisudaku jadwalnya tahun ini 2024, padahal bisa tahun 2023. Angkatanku yang di kampus lain selesai semua mi tahun 2023," cetus KI.
Pihak kampus pun membantah menunda wisuda mahasiswa angkatan 2019 yang sudah ujian skripsi dengan dalih mendahulukan seniornya. Unipol menegaskan proses wisuda mahasiswa sudah sesuai aturan.
"Tidak ada itu, tergantung bimbingannya. Skripsi itu harus dibimbing dari pembimbing 2 ke pembimbing 1. Dan hasil karya itu dikoreksi oleh pembimbing. Setelah itu semua bisa mi ujian," ujar Wakil Rektor I Unipol Asmini, Senin (29/7).
Asmini menegaskan proses wisuda sudah sesuai jadwal. Dia menuturkan, mahasiswa yang masuk semester 7 bisa diproses wisuda selama sudah merampungkan skripsi dan ujian yang dikoordinasikan dengan pembimbing.
"Di Unipol itu semester 7 sudah bisa memasukkan judul. Setelah ada judul mahasiswa diminta buat proposal awal, untuk ditentukan pembimbingnya. Setelahnya diserahkan ke mahasiswa, karena tergantung dari mahasiswanya kalau mau cepat selesai," jelasnya.
(hsr/hsr)