Duduk Perkara Ibu Hamil di Pangkep Tanggung BBM Ambulans Laut Rp 4,5 Juta

Duduk Perkara Ibu Hamil di Pangkep Tanggung BBM Ambulans Laut Rp 4,5 Juta

Muhammad Subhan - detikSulsel
Kamis, 25 Jul 2024 09:30 WIB
Ibu hamil di Pangkep diantar ke Puskesmas Sailus pakai perahu ketinting sebelum dirujuk ke rumah sakit menggunakan ambulans laut.
Foto: Ibu hamil di Pangkep diantar ke Puskesmas Sailus pakai perahu ketinting sebelum dirujuk ke rumah sakit menggunakan ambulans laut. (Dok. Istimewa)
Pangkep -

Ibu hamil bernama Naimah (31) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), terpaksa menanggung biaya bahan bakar minyak (BBM) ambulans laut sebesar Rp 4,5 juta. Puskesmas Sailus tempat Naimah dirawat ternyata tidak memiliki anggaran operasional ambulans laut sehingga biaya itu dibebankan kepada keluarga pasien.

Naimah mulanya dirawat Puskesmas Pulau Sailus, Kecamatan Liukang Tangaya, Pangkep. Naimah yang akan melahirkan harus segera dirujuk ke Rumah Sakit (RS) HL Manambai Abdul Kadir, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (22/7).

"Keluarga mereka (Naimah) disuruh beli bensin untuk BBM ambulans, karena Puskesmas Sailus tidak ada pos anggaran untuk BBM ambulans laut," kata kerabat Naimah, Askar Purwanto kepada detikSulsel, Rabu (24/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Askar menjelaskan, ambulans laut dibutuhkan karena hanya fasilitas itulah yang bisa diandalkan untuk menempuh perjalanan laut dengan cepat. Jarak tempuh via laut dari Pulau Salilus Pangkep menuju Sumbawa memakan waktu sekitar 8 jam.

"Pihak Puskesmas merujuk ke RS di Sumbawa karena jaraknya lebih dekat daripada harus ke Pangkep atau Makassar yang butuh waktu semalam naik kapal," paparnya.

ADVERTISEMENT

Namun Puskesmas Sailus ternyata tidak bisa mengakomodir biaya operasional ambulans laut. Keluarga pasien pun diminta menanggung biaya BBM armada fasilitas kesehatan milik Pemkab Pangkep itu.

"Waktu berangkat dari Pulau Sailus ke Sumbawa dibebankan 150 liter yang harganya Rp 15 ribu per liter. Begitu juga waktu ambulans mau kembali ke Sailus mau lagi 150 liter. Jadi totalnya 300 liter," beber Askar.

Jika ditotalkan untuk perjalanan pulang-pergi, maka biaya operasional BBM ambulans mencapai Rp 4,5 juta. Menurut Askar, biaya itu membebani suami Naimah yang bekerja sebagai nelayan.

"Suaminya (Naimah) terpaksa pinjam uang agar istrinya dan bayinya bisa selamat," ungkap Askar.

Belakangan, Naimah pun tiba di RS HL Manambai Abdul Kadir Sumbawa setelah melewati perjalanan panjang via laut. Askar menyebut, Naimah melahirkan bayinya dalam kondisi selamat.

"Sekarang Naimah sudah melahirkan secara normal. Dia sama bayinya masih di Sumbawa menunggu kapal perintis untuk pulang ke pulaunya," tuturnya.

Namun Askar berharap kondisi ini bisa menjadi evaluasi bagi Pemkab Pangkep untuk memperhatikan fasilitas layanan kesehatan, khususnya di kepulauan. Dia tidak ingin kejadian tersebut terulang.

"Besar harapan kami pemerintah di tingkat kabupaten bisa memperhatikan hal seperti ini, agar tidak ada lagi warga yang dibebani membeli BBM ambulans ketika hendak dirujuk," harap Askar.

Simak penjelasan Dinkes Pangkep di halaman berikutnya...

Puskesmas Akan Ganti Biaya Pasien

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Pangkep, Mansyur mengaku akan mengganti biaya yang dikeluarkan pasien. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepala Puskesmas (kapus) Sailus.

"Iye insyaallah (akan digantikan). Kapusnya (Kepala Puskesmas Sailus) sudah komunikasi langsung dengan keluarga pasien," kata Mansyur yang dikonfirmasi terpisah.

Mansyur mengatakan, pasien saat itu mendadak harus dirujuk ketika pihak puskesmas kebetulan tidak memiliki anggaran. Sementara untuk pencairan anggaran demi biaya operasional ambulans laut membutuhkan waktu.

Pihak puskesmas pun meminta keluarga pasien membayar terlebih dahulu biaya operasional tersebut. Menurut Mansyur, biaya yang dikeluarkan pasien akan dikembalikan setelah klaim BPJS Kesehatan diproses.

"Tidak ada anggaran puskesmas juga karena ini, kan, mau diklaim ke BPJS. Tapi ini kasusnya sudah mau ditanggung dulu sama kapusnya, dan mendadak dirujuknya," terangnya.

Mansyur kembali menegaskan, upaya pengembalian dana pasien tertangani. Saat ini sedang dilakukan kredensialing atau proses evaluasi fasilitas kesehatan dan penyedia layanan kesehatan dengan BPJS Kesehatan.

"Kemarin sudah disampaikan bahwa saat ini masih proses kredensialing dengan BPJS untuk biaya rujukan berdasar Perda tarif 2024," pungkas Mansyur.

Halaman 2 dari 2
(sar/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads