Bawaslu Maluku Temukan 220 KK di 3 Kabupaten Tak Ditempeli Stiker Coklit

Maluku

Bawaslu Maluku Temukan 220 KK di 3 Kabupaten Tak Ditempeli Stiker Coklit

Muhammad Jaya Barends - detikSulsel
Rabu, 17 Jul 2024 20:00 WIB
Komisioner Bawaslu Maluku, Daim Baco Rahawarin saat melakukan pengawasan melekat bersama partalih saat coklit.
Foto: Komisioner Bawaslu Maluku saat melakukan pengawasan melekat bersama partalih saat coklit.(dok.Bawaslu Maluku)
Maluku Tengah - Bawaslu Maluku menemukan sebanyak 220 kepala keluarga (KK) tidak mendapat stiker pencocokan dan penelitian (coklit) setelah didata oleh petugas pemutakhiran data pemilih (partalih) untuk Pilkada 2024. Kondisi tersebut terjadi di Kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Timur, dan Kepulauan Aru.

"Jadi saat melakukan pengawasan melekat selama dua pekan, kami menemukan sebanyak 166 KK di Maluku Tengah yang sudah selesai di coklit tetapi partalih tidak memberikan stiker coklit," ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Maluku Daim Baco Rahawarin kepada detikcom, Rabu (17/7/2024).

Daim mengungkap kondisi serupa juga terjadi di Kepulauan Aru yakni terdapat 17 KK sementara di Seram Bagian Timur sebanyak 37 KK. Di tiga kabupaten itu, stiker coklit tidak diberikan dan tidak tertempel di pintu maupun dinding rumah.

"Kondisi serupa juga kita temukan di Kepulauan Aru dan Seram Bagian Timur. Petugas pantarlih tidak memberikan stiker atau tempel pintu atau dinding rumah sebagai bukti bahwa rumah yang dihuni sudah selesai dicoklit," jelasnya.

Daim mengaku telah berkoordinasi dengan PPK di masing-masing kabupaten tersebut. Pihak PPK di masing-masing kabupaten mengaku jumlah stiker coklit terbatas.

"Menindaklanjuti temuan, kita pun sudah berkoordinasi dengan PPK. Namun pihak PKK menyampaikan bahwa stiker coklit terbatas sehingga tidak semua KK yang selesai coklit diberikan stiker kepada mereka untuk ditempel di rumah mereka," ungkapnya.

Temuan tersebut juga sudah disampaikan ke KPU Maluku Tengah, Kepulauan Aru dan Seram Bagian Timur. Daim mengatakan KPU Maluku Tengah telah menindaklanjuti dengan menempel stiker coklit di rumah.

"KPU Maluku Tengah sudah menempel stiker coklit di masing-masing rumah dari 166 KK. Sementara KPU Kepulauan Aru dan Seram Bagian Timur juga sudah menindaklanjuti dengan menempel stiker coklit di rumah," pungkasnya.


(hsr/asm)

Hide Ads