Wacana pemerintah pusat menghapus tenaga honorer membuat 800 pegawai non-ASN lingkup Pemkot Sorong, Papua Barat Daya, khawatir akan keberlanjutan nasibnya tahun ini. Mereka pun menuntut Pemkot Sorong segera mengangkat statusnya menjadi ASN.
Desakan itu disampaikan massa tenaga honorer di Lapangan Apel Kantor Wali Kota Sorong, Senin (15/7/2024). Mereka menyampaikan aspirasinya di hadapan Pj Wali Kota Sorong Septinus Lobat.
"Kami batas honorer di Indonesia hanya sampai 24 Desember 2024 saja. Jadi kalau sampai detik ini belum ada tanda-tanda (pengangkatan ASN), nanti bagaimana kami punya nasib," ucap Yosep.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yosep mengatakan, para honorer sejak lama menanti kejelasan agar pemerintah mengutamakan mereka untuk diakomodir dalam pengangkatan ASN. Mereka bahkan mengancam akan membuat aksi yang lebih besar jika tuntutan tidak kunjung dipenuhi.
"Padahal kami tahu jelas ada surat resmi dari KemenPAN-RB dan BKN agar honorer ini segera diangkat tapi kenapa sampai sekarang tidak diangkat," tuturnya.
Pihaknya lantas mempertanyakan keseriusan Pemkot Sorong mengurus tenaga honorer. Mereka menanti keberlanjutan pengangkatan ASN setelah sebagian rekannya yang lain sudah diakomodir menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Kita punya perjuangan ini sudah mau hampir 3 tahun, ada beberapa teman-teman honorer yang guru dan nakes itu mereka sudah selesai (diangkat di PPPK)," ucap Yosep.
Yosep berharap Pemkot Sorong mengutamakan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi. Menurut dia, masih ada ratusan honorer yang menanti diangkat menjadi ASN.
"Kalau di saya punya data itu ada 800 lebih honorer, dimana 300-an honorer itu sudah mengabdi di atas lima tahun. Untuk itu, saya dan teman-teman datang ke sini untuk berkoordinasi dengan pemerintah," jelasnya.
Yosep sendiri mengaku sudah hampir 20 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer. Dia berharap bisa diakomodir dalam pengangkatan PNS lantaran status PPPK dibatasi masa kerja di samping usianya yang sudah tidak muda lagi.
"Saya ini sudah kurang lebih hampir 20 tahun jadi honorer. Kalau saya diangkat jadi PPPK kurang beberapa tahun lagi sudah pensiun," bebernya.
Pihaknya memahami pengangkatan ASN perlu dilakukan secara bertahap karena ada mekanisme tersendiri. Namun Yosep berharap Pemkot Sorong bersikap transparan dalam penerimaan calon ASN.
"Untuk itu saya mohon kepada pemerintah daerah, apa kendala yang membuat sampai saat ini kami belum diangkat," imbuh Yosep.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...