Sebanyak 800 honorer lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong menuntut diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Salah satu di antara mereka bahkan ada yang sudah mengabdi sebagai pegawai non-ASN selama 20 tahun.
"Kita punya perjuangan ini sudah mau hampir 3 tahun, ada beberapa teman-teman honorer yang guru dan nakes itu mereka sudah selesai (diangkat di PPPK)," kata Koordinator Honorer Daerah, Yosep Kafiar di Lapangan Apel Kantor Wali Kota Sorong, Senin (15/7/2024).
Yosep mengatakan 800 honorer tersebut terdiri dari teknisi dan bagian umum. Mereka rata-rata sudah mengabdi lebih dari 5 tahun menunggu kepastian agar diakomodir menjadi ASN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau di saya punya data itu ada 800 lebih honorer, dimana 300-an honorer itu sudah mengabdi di atas lima tahun. Untuk itu, saya dan teman-teman datang ke sini untuk berkoordinasi dengan pemerintah. Sejauh mana pemerintah memperjuangkan kami punya aspirasi yang kami masukkan sudah berulang kali ke pemerintah Kota Sorong," bebernya.
Sementara Yosep sendiri mengaku sudah hampir 20 tahun menjadi honorer. Dia berharap bisa diakomodir dalam pengangkatan PNS lantaran status PPPK dibatasi masa kerja di samping usianya yang sudah tidak muda lagi.
"Saya ini sudah kurang lebih hampir 20 tahun jadi honorer. Kalau saya diangkat jadi PPPK kurang beberapa tahun lagi sudah pensiun. Untuk itu saya mohon kepada pemerintah daerah, apa kendala yang membuat sampai saat ini kami belum diangkat," ungkap Yosep.
Dia mengaku pihaknya sudah bertemu dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Yosep menyebut KemenPAN-RB sudah memberikan sejumlah persyaratan kepada Pemkot Sorong.
"Padahal kami tahu jelas ada surat resmi dari KemenPAN-RB dan BKN agar honorer ini segera diangkat tapi kenapa sampai sekarang tidak diangkat. Makanya kami ada ini untuk menuntut saja sejauh mana kepala BKD, Pj Wali Kota mengurus kami honorer ini," tuturnya.
Yosep mengungkap para honorer saat ini gelisah terkait nasib mereka. Pasalnya, pemerintah pusat akan menghapus tenaga honorer pada 24 Desember 2024.
"Kami batas honorer di Indonesia hanya sampai 24 Desember 2024 saja jadi kalau sampai detik ini belum ada tanda-tanda nanti bagaimana kami punya nasib. Kami akan membuat aksi lebih besar lagi jika surat kami tidak ada tanggapan," tegas Yosep.
Sementara itu, Pj Wali Kota Sorong Septinus Lobat menuturkan, pihaknya masih menunggu proses dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dia meminta agar para honorer bersabar.
"Dalam tahun ini (2024) mereka diproses semuanya, bersabar. Tapi yang teknis kita dahulukan dan yang sifatnya umum atau 800 orang ini kita proses juga namun menunggu petunjuk dari KemenPAN-RB turun ke BKN," tutupnya.
(sar/hmw)