19 Caleg DPRD Selayar Terpilih Sudah Setor LHKPN, 3 Kader NasDem Belum

19 Caleg DPRD Selayar Terpilih Sudah Setor LHKPN, 3 Kader NasDem Belum

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Sabtu, 13 Jul 2024 20:30 WIB
Ketua KPU Selayar Andi Dewantara.
Ketua KPU Selayar Andi Dewantara. Foto: (Nur Hidayat Said/detikSulsel)
Selayar -

KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mencatat 19 dari 25 caleg DPRD Selayar terpilih hasil Pileg 2024 telah menyetor dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dari 6 yang belum, 3 di antaranya merupakan caleg terpilih NasDem yang semuanya adalah wajah baru.

"Laporan sementara 19 yang sudah melaporkan. Sisa 6 yang belum yang masih belum melaporkan," ujar Ketua KPU Selayar Andi Dewantara kepada detikSulsel, Sabtu (13/7/2024).

Dewantara mengungkapkan KPU Selayar terus berkomunikasi dengan partai politik para caleg terpilih. Menurutnya, seluruh caleg terpilih telah melakukan pelaporan LHKPN ke KPK. Mereka tinggal menunggu tanda bukti terima laporan yang akan diterbitkan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kami kontrol mereka, pada prinsipnya mereka sudah melaporkan ke KPK. Sementara dalam posisi menunggu," katanya.

Catatan KPU Selayar, adapun enam caleg terpilih yang belum melaporkan tanda bukti telah menyampaikan LHKPN, yakni Muhammad Saing, Arsyil Ihsan, dan Muhammad Irfan (NasDem), Mursalim (PKB), Nurmianti (Golkar), serta Jasmianti (PAN).

ADVERTISEMENT

Dewantara menuturkan caleg terpilih mesti melaporkan tanda bukti telah menyampaikan LHKPN ke KPU Selayar 21 hari sebelum pelantikan yang rencananya berlangsung pada Agustus 2024 mendatang.

"Dia harus masukkan 21 hari sebelum pelantikan. Mengapa 21 hari? Agar kami juga punya waktu untuk menyusun dokumennya," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris NasDem Selayar M Nasrul yang dikonfirmasi menuturkan tiga caleg terpilih NasDem Selayar telah melakukan pelaporan LHKPN ke KPK. Saat ini, kata dia, tinggal menunggu tanda bukti terima laporan diterbitkan KPK.

"Terkait itu (LHKPN), tadi malam sudah koordinasi dengan DPW (NasDem Sulsel), untuk Sulsel saja baru satu yang selesai, (DPD NasDem) Pangkep. Jadi, diminta bersabar," tuturnya.

Menurut Nasrul, pelaporan LHKPN caleg wajah baru memakan waktu lebih banyak ketimbang caleg terpilih berstatus incumbent. Sementara, kata dia, caleg terpilih NasDem Selayar seluruhnya merupakan wajah baru.

"Yang sudah selesai itu caleg lama, Selayar caleg baru semua. Tapi, katanya kalau sudah ada yang keluar satu untuk selanjutnya tidak lama lagi. Itu penyampaian admin yang mengurus," bebernya.




(asm/hsr)

Hide Ads