Pilkada Selayar 2024, Bapaslon Independen Rahman-Marowa Kurang 186 Dukungan

Pilkada Selayar 2024, Bapaslon Independen Rahman-Marowa Kurang 186 Dukungan

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Sabtu, 13 Jul 2024 15:00 WIB
Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verfak Kesatu Dukungan Calon Perseorangan Pilkada Selayar oleh KPU Selayar di Hotel Rayhan Square, Jumat (12/7/2024) malam.
Foto: KPU Selayar gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verfak Kesatu. (Dok. Istimewa)
Selayar -

KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengungkap dokumen dukungan terhadap bakal pasangan calon (bapaslon) independen Abdul Rahman Masriat-Daeng Marowa di Pilkada Selayar 2024, belum memenuhi syarat (BMS) minimal setelah melalui tahapan verifikasi faktual (verfak) kesatu. Rahman-Marowa kekurangan 186 dukungan.

"Belum memenuhi syarat," ujar Ketua KPU Selayar Andi Dewantara kepada detikSulsel, Sabtu (13/7/2024).

Dewantara mengatakan KPU Selayar telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verfak Kesatu Dukungan Calon Perseorangan Pilkada Selayar di Hotel Rayhan Square, Jumat (12/7) malam. Hasilnya, kata dia, dari total 11.462 dukungan yang disetor dan diverifikasi KPU tidak seluruhnya memenuhi syarat (MS).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah dukungan memenuhi syarat (MS) 9.932 dukungan, sedangkan jumlah dukungan tidak memenuhi syarat (TMS) adalah 1.530 dukungan," katanya.

Lebih lanjut, Dewantara menjelaskan sesuai syarat minimal dukungan bapaslon perseorangan Pilkada Selayar yakni 10.118 dukungan sehingga Rahman-Marowa masih kekurangan 186 dukungan.

ADVERTISEMENT

"Kalau kita kurangkan dari syarat minimal (10.118 dukungan), maka masih butuh 186 dukungan," ucapnya.

Dewantara mengungkapkan Rahman-Marowa bisa melakukan perbaikan dokumen dukungan pada 13-17 Juli 2024. Menurutnya, jumlah dokumen dukungan yang harus disetor ke KPU Selayar minimal 186 dukungan dan maksimal tidak terbatas.

"Perbaikan mulai hari ini sampai 17 Juli. Semua dokumen yang dia masukkan itu tidak boleh sama dengan yang sebelumnya. Itu syaratnya. Harus dokumen berbeda," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPU Selayar menyatakan dokumen dukungan terhadap Rahman-Marowa memenuhi syarat setelah melalui tahapan verifikasi administrasi (vermin). KPU kemudian melakukan tahapan verfak.

"Memenuhi syarat. Jadi, dia lanjut ke verfak," ujar Ketua KPU Selayar Andi Dewantara kepada detikSulsel, Rabu (19/6).

Rincian Sebaran Dukungan Rahman-Marowa:

1. Kecamatan Benteng

Dukungan: 1973
MS: 1281
TMS: 692

2. Kecamatan Bontoharu

Dukungan: 1377
MS: 1253
TMS: 124

3. Kecamatan Bontomatene

Dukungan: 1643
MS: 1485
TMS: 158

4. Kecamatan Bontomanai

Dukungan: 993
MS: 899
TMS: 94

5. Kecamatan Bontosikuyu

Dukungan: 1005
MS: 957
TMS: 48

6. Kecamatan Pasimasunggu

Dukungan: 227
MS: 200
TMS: 27

7. Kecamatan Pasimarannu

Dukungan: 884
MS: 802
TMS: 82

8. Kecamatan Taka Bonerate

Dukungan: 1764
MS: 1622
TMS: 142

9. Kecamatan Pasilambena

Dukungan: 360
MS: 344
TMS: 16

10. Kecamatan Pasimasunggu Timur

Dukungan: 301
MS: 277
TMS: 24

11. Kecamatan Buki

Dukungan: 935
MS: 811
TMS: 124




(hsr/asm)

Hide Ads