Pansel Gandeng PPATK-BIN Telusuri Rekam Jejak Calon Pimpinan KPK

Pansel Gandeng PPATK-BIN Telusuri Rekam Jejak Calon Pimpinan KPK

Sahrul Alim - detikSulsel
Kamis, 11 Jul 2024 14:25 WIB
Wakil Ketua Pansel pimpinan KPK, Arif Satria (kanan) dan Anggota Pansel Rezki Sri Wibowo (kiri).
Foto: Wakil Ketua Pansel pimpinan KPK, Arif Satria (kanan) dan Anggota Pansel Rezki Sri Wibowo (kiri). (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) dan calon anggota dewan pengawas (dewas) KPK memastikan bekerja secara profesional tanpa tekanan dari pihak manapun. Pansel akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga Badan Intelijen Negara (BIN) menelusuri rekam jejak pendaftar.

Wakil Ketua Pansel, Arief Satria mulanya mengatakan pansel membutuhkan masukan dari masyarakat dan pegiat antikorupsi untuk mengawal proses seleksi. Dia meminta masyarakat melapor jika mendapati ada temuan yang melibatkan pendaftar seleksi.

"Meskipun kami punya instrumen-instrumen yang akan kita lakukan, misalnya melalui analisis PPATK aliran transaksi, kemudian kami juga dengan berbagai institusi, dari BIN kami dapatkan, BNPT, pajak dan sebagainya," kata Arief saat sosialisasi partisipasi publik terkait seleksi capim dan dewas KPK 2024-2029 di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (11/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arief melanjutkan pansel sudah menyediakan kanal khusus terkait aduan atau pelaporan dari masyarakat. Publik nantinya bisa berpartisipasi memberi masukan terhadap calon pimpinan dan anggota dewas KPK yang diumumkan ke depan.

"Sebenarnya ini kombinasi, kita ada jalur formal kepolisian, kejaksaan tapi justru yang paling penting masukan dari masyarakat lewat kanal tersebut karena mungkin ada informasi yang terlewatkan dari jalur formal," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Dia menambahkan nama-nama pendaftar akan diumumkan setelah verifikasi administrasi usai pendaftaran ditutup pada Senin (15/7). Dia optimis banyak di antara pendaftar nantinya merupakan calon dengan rekam jejak yang baik.

"Jadi namanya akan kami sampaikan kemudian masyarakat bisa mencermati satu-satu menyampaikan kepada kami," tambah Arief.

Sementara Anggota Pansel Pimpinan KPK, Rezki Sri Wibowo menambahkan, pihaknya menyediakan kanal untuk aduan masyarakat. Aduan dari masyarakat soal seleksi ini juga bisa disampaikan langsung ke pansel.

"Justru yang paling penting masukan dari masyarakat lewat kanal tersebut karena mungkin ada informasi yang terlewatkan dari jalur formal," jelasnya.

Diketahui, pendaftaran capim dan calon dewas KPK dibuka sejak 26 Juni secara online. Pendaftaran akan berakhir pada 15 Juli 2024.

Pansel KPK melaporkan sudah ada 632 akun yang teregister mengikuti seleksi capim dan anggota dewas KPK. Namun baru 143 di antaranya yang melakukan submit dokumen. Rinciannya, 79 daftar capim, sedangkan 64 lainnya daftar calon anggota dewas.




(sar/ata)

Hide Ads