Mandi wajib atau mandi junub adalah hal yang wajib dilakukan usai seorang muslim melakukan hubungan suami-istri. Lantas, apakah detikers sudah tahu doa dan niat mandi wajib setelah berhubungan badan?
Suami dan istri harus melakukan mandi wajib setelah melakukan hubungan. Sebab, mandi wajib menjadi syarat agar umat muslim bisa melaksanakan ibadah seperti salat, puasa, dan lain sebagainya.
Dalam praktiknya, mandi wajib diawali dengan membaca niat dan diakhiri dengan doa. Namun, beberapa orang masih belum mengetahui atau menghafal doa setelah mandi wajib ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, berikut bacaan doa mandi wajib setelah berhubungan lengkap dengan niat dan tata caranya. Simak, yuk!
Doa Niat Mandi Wajib Setelah Berhubungan Suami-Istri
Dilansir dari buku Islam Informal, sebelum melakukan mandi wajib umat muslim perlu berniat terlebih dahulu. Doa niat ini dibacakan pada saat memulai membasuh tubuh.
Berikut bacaan niat mandi wajib:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitul ghusla liraf 'il hadatsil abkari minal jinabati fardhal lillaahi ta'aala.
Artinya: Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari jinabat, fardhu karena Allah Ta'ala
Doa Setelah Mandi Wajib
Setelah melaksanakan mandi wajib, terdapat doa yang dianjurkan untuk dilafalkan. Doa ini dibacakan setelah keluar dari kamar mandi.
Dikutip dari laman Universitas An-Nur Lampung berikut bacaan doa mandi wajib setelah berhubungan:
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ
Arab Latin: Asyhadu an laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu, wa asyhadu anna Muhammadan abduhu wa Rasuluhu, allahumma-jalni minattawwabina, waj-alni minal-mutathahirrina.
Artinya: "Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertobat dan jadikanlah aku pula termasuk orang-orang yang selalu menyucikan diri."
Tata Cara Mandi Wajib Setelah Berhubungan
Mandi wajib dilakukan dengan mengikuti beberapa langkah. Masih dilansir dari buku Islam Informal hal ini sebagaimana diriwayatkan Aisyah RA bahwa:
"Dahulu, jika Rasulullah SAW hendak mandi janabah (junub), beliau membasuh kedua tangannya. Kemudian menuangkan air dari tangan kanan ke tangan kirinya lalu membasuh kemaluannya. Lantas berwudhu sebagaimana berwudhu untuk shalat. Lalu beliau mengambil air dan memasukan jari - jemarinya ke pangkal rambut. Hingga beliau menganggap telah cukup, beliau tuangkan ke atas kepalanya sebanyak 3 kali tuangan. Setelah itu beliau guyur seluruh badannya. Kemudian beliau basuh kedua kakinya" (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Agar lebih jelas, berikut rincian tata cara mandi wajib yang dinukil dari Muslim.or.id:
1. Mencuci tangan terlebih dahulu sebanyak tiga kali sebelum tangan tersebut dimasukkan dalam bejana atau sebelum mandi.
Alasan mencuci tangan tersebut dijelaskan oleh Ibnu Hajar Al-Asqolani rahimahullah berikut:
"Boleh jadi tujuan untuk mencuci tangan terlebih dahulu di sini adalah untuk membersihkan tangan dari kotoran ... Juga boleh jadi tujuannya adalah karena mandi tersebut dilakukan setelah bangun tidur." [Fathul Bari, 1/360]
2. Membersihkan kemaluan dan kotoran yang ada di tangan kiri.
Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dengan menggosokkan ke tanah atau dengan menggunakan sabun.
Seperti yang dijelaskan An-Nawawi rahimahullah berikut:
"Disunnahkan bagi orang yang beristinja' (membersihkan kotoran) dengan air, ketika selesai, hendaklah ia mencuci tangannya dengan debu atau semacam sabun, atau hendaklah ia menggosokkan tangannya ke tanah atau tembok untuk menghilangkan kotoran yang ada." [Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, 3/231, Dar Ihya' At Turots Al 'Arobi, 1392]
3. Berwudhu dengan wudhu yang sempurna seperti ketika hendak shalat.
Diterangkan oleh Asy-Syaukani rahimahullah bahwa:
"Adapun mendahulukan mencuci anggota wudhu ketika mandi itu tidaklah wajib. Cukup dengan seseorang mengguyur badan ke seluruh badan tanpa didahului dengan berwudhu, maka itu sudah disebut mandi (al ghuslu)." [Ad Daroril Mudhiyah Syarh Ad Duroril Bahiyyah, Muhammad bin 'Ali Asy Syaukani, hal. 61, Darul 'Aqidah, terbitan tahun 1425 H]
4. Mengguyur air pada kepala sebanyak tiga kali hingga sampai ke pangkal rambut.
5. Memulai mencuci kepala bagian kanan, lalu kepala bagian kiri kemudian menyela-nyela rambut.
Dalam hadits 'Aisyah radhiyallahu 'anha disebutkan:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - إِذَا اغْتَسَلَ مِنَ الْجَنَابَةِ غَسَلَ يَدَيْهِ ، وَتَوَضَّأَ وُضُوءَهُ لِلصَّلاَةِ ثُمَّ اغْتَسَلَ ، ثُمَّ يُخَلِّلُ بِيَدِهِ شَعَرَهُ ، حَتَّى إِذَا ظَنَّ أَنْ قَدْ أَرْوَى بَشَرَتَهُ ، أَفَاضَ عَلَيْهِ الْمَاءَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ، ثُمَّ غَسَلَ سَائِرَ جَسَدِهِ
Artinya: "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi junub, beliau mencuci tangannya dan berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat. Kemudian beliau mandi dengan menggosok-gosokkan tangannya ke rambut kepalanya hingga bila telah yakin merata mengenai dasar kulit kepalanya, beliau mengguyurkan air ke atasnya tiga kali. Lalu beliau membasuh badan lainnya." (HR. Bukhari no. 272)
Aisyah radhiyallahu 'anha juga mengatakan:
كُنَّا إِذَا أَصَابَتْ إِحْدَانَا جَنَابَةٌ ، أَخَذَتْ بِيَدَيْهَا ثَلاَثًا فَوْقَ رَأْسِهَا ، ثُمَّ تَأْخُذُ بِيَدِهَا عَلَى شِقِّهَا الأَيْمَنِ ، وَبِيَدِهَا الأُخْرَى عَلَى شِقِّهَا الأَيْسَرِ
Artinya: "Jika salah seorang dari kami mengalami junub, maka ia mengambil air dengan kedua tangannya dan disiramkan ke atas kepala, lalu mengambil air dengan tangannya dan disiramkan ke bagian tubuh sebelah kanan, lalu kembali mengambil air dengan tangannya yang lain dan menyiramkannya ke bagian tubuh sebelah kiri." (HR. Bukhari no. 277
6. Menyiramkan air ke seluruh tubuh dimulai dari bagian kanan, diikuti oleh bagian kiri.
Hal itu diterangkan dalam hadits 'Aisyah radhiyallahu 'anha berikut:
كَانَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِى تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِى شَأْنِهِ كُلِّهِ
Artinya: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam biasa mendahulukan yang kanan ketika memakai sendal, ketika bersisir, ketika bersuci dan dalam setiap perkara (yang baik-baik)." (HR. Bukhari no. 168 dan Muslim no. 268)
Mengguyur air ke seluruh tubuh di sini hanya perlu dilakukan sekali, sesuai dengan yang dinyatakan secara tekstual dalam hadits yang membahas tentang mandi. Pendapat ini ditegaskan oleh madzhab Imam Ahmad dan juga dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, sebagaimana yang disebutkan dalam kitab "Al Ikhtiyaarot Al Fiqhiyah li Syaikhil Islam Ibnu Taimiyah" karya Alauddin Abul Hasan 'Ali bin Muhammad Al Ba'li Ad Dimasyqi Al Hambali, halaman 14, yang dapat ditemukan di Mawqi' Misykatul Islamiyah.
Hukum Mandi Wajib Setelah Berhubungan
Disadur dari NU Online, orang yang sudah berhubungan suami-istri atau berhubungan seksual harus melakukan mandi wajib setelahnya. Hubungan seksual yang dimaksudkan yakni masuknya hasyafah (kepala penis) ke dalam farji (lubang kemaluan) meskipun tidak mengeluarkan mani.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam Muslim berikut:
إذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الْأَرْبَعِ وَمَسَّ الْخِتَانُ الْخِتَانَ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ وَإِنْ لَمْ يُنْزِل
Artinya: "Bila seorang lelaki duduk di antara empat potongan tubuh wanita (dua tangan dan dua kaki) dan tempat khitan (laki-laki) bertemu tempat khitan (wanita) maka sungguh wajib mandi meskipun ia tidak mengeluarkan mani," (HR Muslim).
Selain berhubungan suami-istri, mandi wajib juga diharuskan apabila keluar mani, berhenti haid dan nifas, melahirkan, serta meninggal.
Itulah ulasan mengenai doa mandi wajib setelah berhubungan beserta niat dan tata caranya. Semoga berguna!
(edr/urw)