Pelarian 4 tahanan Polsek Biromaru di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang kabur usai merusak gembok sel berakhir. Polisi telah menangkap keempat tahanan tersebut di tiga lokasi berbeda.
Keempat tahanan berinisial AB, F, J dan R kabur dari sel Mapolsek Biromaru, Kecamatan Sigi Biromaru pada Minggu (23/6) sore. Para tahanan memanfaatkan situasi saat petugas piket tengah berkumpul di salah satu ruangan sehingga tidak mendengar gembok sel dibobol.
"Iya 4 orang melarikan diri, hari Minggu, mau Maghrib begitu, tahanan lari. Jadi mereka (petugas piket) tidak dengar tahanan lari rusak gembok, gembok sel dia rusak, dia jebol," ujar Kasi Humas Polres Sigi Iptu Nuim Hayat kepada detikcom, Senin (24/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nuim menuturkan petugas piket baru menyadari 4 tahanan kabur setelah diberitahu tahanan lainnya dari dalam sel. Dia menyebut 4 tahanan kabur itu sebelumnya ditangkap karena kasus pembunuhan, pencurian dan penggelapan.
"Satu kasus pembunuhan, satu curanmor, satu pencurian HP, satu penggelapan," ungkapnya.
Keempat Tahanan Sudah Ditangkap
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono mengatakan, keempat tahanan kabur sudah ditangkap. Mereka dibekuk tim gabungan dari personel Polsek Biromaru, Polres Sigi dan Polda Sulteng.
"Empat tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Biromaru, Polres Sigi kesemuanya sudah berhasil ditangkap" ungkap Kombes Djoko Wienartono kepada wartawan, Rabu (26/6).
Djoko mengatakan 2 tahanan ditangkap lebih dulu di Kota Palu dan Sigi pada Minggu (23/6) atau tak lama setelah kabur dari sel. Sementara 2 lainnya ditangkap pada Selasa (25/6).
Djoko melanjutkan, 3 orang sudah kembali ditahan di Mapolsek Biromaru. Sementara 1 tahanan berinisial R yang berperan merusak gembok sel ditahan di Mapolres Sigi.
"Tiga orang saat ini ditahan di Polsek Biromaru dan 1 orang ditahan di Polres Sigi inisial R sebagai pelaku yang merusak gembok ruang tahanan Polsek Biromaru," ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
2 Petugas Piket Diperiksa Propam
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho menegaskan akan mengusut kasus 4 tahanan Polres Sigi yang kabur usai merusak gembok sel secara transparan. Propam Polres Sigi disebut tengah memeriksa 2 polisi yang piket saat tahanan kabur.
"Pada prinsipnya aturan akan kita tegakkan, kita di dalam menangani suatu perkara, termasuk juga pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kita lakukan secara profesional, transparan dan akuntabel," tegas Irjen Agus dalam keterangannya dikutip, Selasa (25/6).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sigi Iptu Nuim Hayat menambahkan pihaknya masih mendalami kronologi tahanan kabur. Pendalaman keterangan 2 polisi piket juga masih dilakukan.
"Nah itu sementara didalami sama Propam, diperiksa di ruangan tertentu 2 orang (polisi yang piket). Mohon waktunya dulu (karena masih pemeriksaan)," kata Nuim.
Simak Video "Melakukan Misi ke Pantai Taman Ria Setelah Tampil di Palu, Sulawesi Tengah "
[Gambas:Video 20detik]
(hsr/hsr)