Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Agus Nugroho menegaskan akan mengusut kasus 4 tahanan Polres Sigi yang kabur usai merusak gembok sel secara transparan. Propam Polres Sigi disebut tengah memeriksa 2 polisi yang piket saat tahanan kabur.
"Pada prinsipnya aturan akan kita tegakkan, kita di dalam menangani suatu perkara, termasuk juga pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kita lakukan secara profesional, transparan dan akuntabel," tegas Irjen Agus dalam keterangannya dikutip Selasa (25/6/2024).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sigi Iptu Nuim Hayat menambahkan pihaknya masih mendalami kronologi tahanan kabur. Pendalaman keterangan 2 polisi piket juga masih dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah itu sementara didalami sama Propam, diperiksa di ruangan tertentu 2 orang (polisi yang piket)," kata Nuim.
"Mohon waktunya dulu (karena masih pemeriksaan)," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, empat orang tahanan Polsek Biromaru di Kabupaten Sigi kabur usai merusak gembok sel. Dua orang telah ditangkap kembali sementara 2 lainnya masih diburu.
Peristiwa tersebut terjadi di Mapolsek Biromaru, Kecamatan Sigi Biromaru pada Minggu (24/6) sore. Nuim menyebut petugas piket saat itu berkumpul di salah satu ruangan sehingga tidak mendengar 4 tahanan merusak gembok.
"Dua orang (sudah ditangkap kembali) kemarin sama tadi malam jam-jam dini hari, yang kemarin ditangkap di Taweli, yang tadi malam di Buluri, masuk Ulujadi. Yang 2 masih diburu," pungkasnya.
(hmw/sar)