4 Tahanan Polres Sigi Kabur Usai Rusak Gembok Sel, 2 Orang Sudah Ditangkap

Sulawesi Tengah

4 Tahanan Polres Sigi Kabur Usai Rusak Gembok Sel, 2 Orang Sudah Ditangkap

Hafis Hamdan - detikSulsel
Senin, 24 Jun 2024 20:30 WIB
Ilustrasi napi/tahanan kabur (Andhika-detik)
Foto: Ilustrasi napi/tahanan kabur (Andhika-detik)
Sigi -

Empat orang tahanan Polsek Biromaru di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) kabur usai merusak gembok sel. Dua telah ditangkap kembali sementara 2 lainnya masih diburu.

"Iya 4 orang melarikan diri," ujar Kasi Humas Polres Sigi Iptu Nuim Hayat kepada detikcom, Senin (24/6/2024).

Peristiwa tersebut terjadi di Mapolsek Biromaru, Kecamatan Sigi Biromaru pada Minggu (24/6) sore. Nuim menyebut petugas piket saat itu berkumpul di salah satu ruangan sehingga tidak mendengar 4 tahanan merusak gembok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin hari Minggu, mau Maghrib begitu, tahanan lari. Jadi mereka (petugas piket) tidak dengar tahanan lari rusak gembok, gembok sel dia rusak, dia jebol," terangnya.

Nuim menuturkan petugas piket baru menyadari 4 tahanan kabur setelah diberitahu tahanan lainnya dari dalam sel. Ia menyebut 4 tahanan kabur itu sebelumnya ditangkap karena berbagai kasus seperti pembunuhan, pencurian dan penggelapan.

ADVERTISEMENT

"Satu kasus pembunuhan, satu curanmor, satu pencurian HP, satu penggelapan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Nuim mengatakan pihaknya telah menangkap kembali 2 orang tahanan berinisial MF dan AB di Sigi dan Kota Palu. Sementara 2 tahanan lainnya, J dan R masih dalam pengejaran.

"Dua orang (sudah ditangkap kembali) kemarin sama tadi malam jam-jam dini hari, yang kemarin ditangkap di Taweli, yang tadi malam di Buluri, masuk Ulujadi. Yang 2 masih diburu," pungkasnya.




(hsr/hsr)

Hide Ads