Polisi menangkap dua tahanan yang kabur dari Polsek Biromaru, Sulawesi Tengah (Sulteng). Total 4 tahanan kabur usai merusak gembok sel telah ditangkap kembali.
"Empat tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Biromaru, Polres Sigi kesemuanya sudah berhasil ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).
Djoko mengatakan 2 tahanan ditangkap lebih dulu di Kota Palu dan Sigi pada Minggu (23/6) atau tak lama setelah kabur dari sel. Sementara 2 lainnya ditangkap pada Selasa (25/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penangkapan dilakukan tim gabungan, pada Minggu (23/6) terhadap tersangka inisial AB dan F. Sedangkan tersangka J menyerahkan diri dan R ditangkap di wilayah Polres Tolitoli pada Selasa (25/6)," terangnya.
Djoko melanjutkan, 3 orang sudah kembali ditahan di Mapolsek Biromaru. Sementara 1 tahanan berinisial R yang berperan merusak gembok sel ditahan di Mapolres Sigi.
"Tiga orang saat ini ditahan di Polsek Biromaru dan 1 orang ditahan di Polres Sigi inisial R sebagai pelaku yang merusak gembok ruang tahanan Polsek Biromaru," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, empat orang tahanan Polsek Biromaru di Kabupaten Sigi kabur usai merusak gembok sel pada Minggu (24/6). Petugas piket saat itu berkumpul di salah satu ruangan sehingga tidak mendengar 4 tahanan merusak gembok.
"Dua orang (sudah ditangkap kembali) kemarin sama tadi malam jam-jam dini hari, yang kemarin ditangkap di Taweli, yang tadi malam di Buluri, masuk Ulujadi. Yang 2 masih diburu," kata Kasi Humas Polres Sigi Iptu Nuim Hayat kepada detikcom, Senin (24/6.
(hsr/asm)