Pria berinisial HN di Manokwari, Papua Barat, dikenakan wajib lapor usai menjadikan tiga pucuk senjata api (senpi) ilegal sebagai mahar pernikahan 3 putranya. Terungkap, senpi organik tersebut dipasok dari Filipina.
"Senjata ini dari luar negeri (Negara Filipina)," kata Kapolresta Manokwari Kombes RB Simangunsong dalam keterangannya, Sabtu (22/6/2024).
Kombes RB Simangunsong mengatakan HN membeli tiga senpi tersebut dari seseorang di Maluku. Pihaknya pun tengah mendalami transaksi senpi ilegal asal Filipina tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Informasi sementara, si pelaku HN mengatakan senjata ini dibeli dari Maluku untuk maskawin (mahar) kan, di mana yang bersangkutan memiliki tiga anak laki-laki yang tadinya akan dikawinkan dan ini maskawinnya," ungkapnya.
Tiga senpi organik yang diamankan dari tangan HN yakni jenis M-16, AK 47 dan Mouzer. Tiga senpi organik tersebut memiliki jarak tembak 300-600 meter.
"Senjata organik ada yang M 16 (300 meter), Mouzer (300-600 meter), dan AK-47 (jarak jangkau ini 300 meter) yang dimodifikasi saja, tapi itu organik dan ada alurnya," terang Kombes RB.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan HN terkait kepemilikan tiga senpi organik ilegal. Namun belakangan HN dibebaskan dan hanya dikenakan wajib lapor karena dianggap kooperatif dalam kasus ini.
(hsr/hmw)