Polisi telah memeriksa 25 orang saksi di kasus Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo Amir Halid yang diduga melecehkan dosen dan staf kampus. pegawainya yang merupakan dosen dan staf kampus. Penyidik masih melakukan pendalaman dalam kasus ini.
"Sampai saat ini, sudah 25 orang (saksi diperiksa), tapi ini palingan akan bertambah lagi saksinya," kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendra saat dikonfirmasi detikcom, Senin (10/6/2024).
Desmont mengatakan pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi baik dari dosen dan staf kampus yang menjadi korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi itu masih berlangsung terus (pemeriksaan), Karena memang banyak sekali saksi yang diperiksa," sebutnya.
Dia menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman. Pihaknya ingin kasus ini terungkap secara jelas sehingga banyak saksi yang dimintai keterangan.
"Supaya kasus terungkap dengan jelas, sekarang masih dalam proses pendalaman penyidikan," katanya.
Untuk diketahui, dugaan pelecehan yang dilakukan Amir Halid awalnya dilaporkan ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNU Gorontalo dan Badan Pelaksana dan Pengelola (BP2) UNU Gorontalo. Belakangan, 11 orang yang diduga menjadi korban membuat laporan ke Polda Gorontalo.
"Saat ini untuk masalah laporan kemarin tentang salah satu rektor yang ada di UNU Gorontalo, hal itu masih dalam proses penyelidikan. Kita baru menerima laporan 11 orang korban dan akan memanggil lagi melakukan pemeriksaan kepada 11 orang korban," kata Anggota Humas Polda Gorontalo Ipda Halim Mansur kepada detikcom, Jumat (26/4).
(hsr/hsr)