- Daftar Harga Sapi Qurban di Makassar Pedagang Sapi Qurban di Tun Abdul Razak Pedagang Sapi Qurban di Aroepala Pedagang Sapi Qurban di Antang
- Daftar Harga Sapi Qurban 2024 Nasional Harga Sapi Qurban Baznas 2024 Harga Sapi Qurban Dompet Dhuafa 2024
- Kriteria Hewan Qurban
- Hewan yang Tidak Sah Dijadikan Qurban
Umat muslim mulai mempersiapkan hewan qurban menjelang perayaan Idul Adha 1445 H/2024 M, termasuk di wilayah Kota Makassar. Lantas, berapa daftar harga sapi qurban 2024 di Makassar?
Berdasarkan pantauan detikSulsel pada Rabu (22/5/2024), pedagang sapi qurban sudah mulai bermunculan di jalan-jalan Kota Makassar. Di antaranya di jalan Antang, Aroepala, Tun Abdul Razak, dan lain sebagainya.
Masing-masing pedagang mematok harga yang bervariasi untuk satu sapi qurban. Adapun harga tersebut ditetapkan dengan menyesuaikan bobot masing-masing sapi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk lebih jelasnya, berikut daftar harga sapi qurban 2024 di Makassar. Simak, yuk!
Daftar Harga Sapi Qurban di Makassar
Harga sapi qurban di tahun 2024 ini mengalami lonjakan harga dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun ini sapi qurban dihargai paling rendah Rp 12.500.000.
Salah seorang pedagang sapi qurban di Jalan Tun Abdul Razak Andi Kartini mengatakan bahwa terjadi kenaikan harga sapi sebesar Rp 1.500.000 dibandingkan tahun sebelumnya. Di tahun 2023, harga satu ekor sapi berbobot 60 kg masih dibanderol dengan harga 11.000.000.
"Kalau untuk tahun ini, tinggi sekali perbedaan. Dari harga terendah itu Rp 12.500.000. Kalau tahun lalu masih ada harga Rp 11.000.000, kalau tahun ini nda ada," kata Andi Kartini.
Adapun bobot sapi yang dijual saat ini dimulai dari angka 60 kg hingga 250 kg dengan harga paling mahal sekitar 40 jutaan. Agar lebih jelas, berikut rincian harga sapi qurban 2024 di Makassar dari berbagai pedagang:
Pedagang Sapi Qurban di Tun Abdul Razak
- Sapi bobot 60 kg: Rp 12.500.000
- Sapi bobot 70 kg: Rp 14.000.000
- Sapi bobot 80 kg: Rp 16.500.000
- Sapi bobot 90 kg: 17.500.000
- Sapi bobot 100 kg: Rp 18.000.000
- Sapi bobot 110 kg: Rp 21.000.000
- Sapi bobot 120 kg: Rp 23.00000 - Rp 24.000.000
- Sapi bobot 150 kg: Rp 25.500.000
- Sapi bobot 180 kg: 36.500.000
- Sapi bobot 250 kg: Rp 40.000.00
Pedagang Sapi Qurban di Aroepala
- Sapi bobot 60 kg: Rp 12.000.000
- Sapi bobot 70 kg: 14.000.000
- Sapi bobot 80-90 kg: Rp 15.000.000- Rp16.000.000
- Sapi bobot 100 kg: Rp 17.000.000
- Sapi bobot 120 kg: Rp 18.000.000
- Sapi bobot 150 kg: Rp 20.000.000
- Sapi bobot 200 Kg: Rp 28.000.000
- Sapi bobot 300 Kg:Rp40.000.000
Pedagang Sapi Qurban di Antang
- Sapi bobot 60-70 kg: Rp 14.500.000
- Sapi bobot 80-90 kg: Rp 16.000.000
- Sapi bobot 100 kg: Rp 17.000.000
- Sapi bobot 110-120 kg: Rp 18.000.000
- Sapi bobot 120 kg ke atas: Rp 20.000.000
- Sapi bobot 200 kg: Rp 35.000.000
- Sapi bobot 120 kg:Rp16.500.000
Harga sapi qurban ini sudah menjadi patokan sampai Hari Raya Idul Adha sehingga sudah dipastikan tidak akan mengalami kenaikan menjelang hari raya.
Daftar Harga Sapi Qurban 2024 Nasional
Melaksanakan ibadah qurban juga bisa dilakukan melalui perantara seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Dompet Dhuafa. Berikut ini harga yang dipatok Baznas dan Dompet Dhuafa untuk harga sapi qurban secara nasional yang dilansir dari masing-masing laman resminya:
Harga Sapi Qurban Baznas 2024
- Sapi 1/7 Ekor bobot 220-270 Kg: Rp 3.000.000
- Sapi bobot 220-270 Kg: Rp 21.000.000
Harga Sapi Qurban Dompet Dhuafa 2024
- Sapi 1/7 bobot 250-300 kg: Rp 1.990.000
- Sapi bobot 250-300 kg: Rp 13.900.000
- Sapi 1/7 Tepi Barat bobot 400-500 kg: Rp 7.150.000
- Sapi Tepi Barat bobot 400-500 kg: Rp 49.050.000
- Sapi 1/7 Al Quds 400-500 kg: Rp 8.450.000
- Sapi Al Quds 400-500 kg: Rp 59.050.000
- Sapi 1/7 Myanmar 270-300 kg: Rp 2.590.000
- Sapi Myanmar 270-300 kg: Rp 18.000.000
Kriteria Hewan Qurban
Dilansir dari NU Online, para ulama sepakat seluruh hewan ternak bisa dijadikan hewan qurban. Namun, terdapat perbedaan pendapat dari para ulama terkait kriteria hewan qurban yang sebaiknya didahulukan.
Menurut Imam Malik, hewan qurban yang paling utama adalah kambing atau domba kemudian sapi lalu unta. Sementara, Imam Syafi'i berpendapat bahwa yang paling utama adalah unta, disusul sapi, lalu kambing.
Penjelasan tersebut didasarkan ada firman Allah SWT berikut:
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ
Artinya: "Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka." (QS. Al-Hajj: 34)
Adapun kriteria hewan qurban yang hendak disembelih secara rinci telah diklasifikasikan sesuai usia dan jenis hewan. Sebagaimana dijelaskan Ulama Mustafa Dib al-Bigha berikut:
- Domba (dha'n) harus mencapai minimal usia satu tahun lebih, atau sudah berganti giginya (al-jadza').
- Kambing kacang (ma'z) harus mencapai usia minimal dua tahun lebih.
- Sapi dan kerbau harus mencapai usia minimal dua tahun lebih.
- Unta harus mencapai usia lima tahun atau lebih.
Kriteria di atas termaktub alam kitab Kifayatul Akhyar berikut:
ويجزئ فيها الجذع من الضأن والثني من المعز والثني من الإبل والثني من البقر
Artinya: "Umur hewan qurban adalah Al-Jadza'u (Domba yang berumur 6 bulan-1 tahun), dan Al-Ma'iz (Kambing jawa yang berumur 1-2 tahun), dan Al-Ibil (Unta yang berumur 5-6 tahun), dan Al-Baqar (Sapi yang berumur 2-3 tahun)."
Hewan yang Tidak Sah Dijadikan Qurban
Disunahkan bagi seorang muslim untuk memilih hewan terbaik yang ingin diqurbankan. Yakni hewan-hewan alam kondisi sehat dan tidak cacat.
Apabila hewan dalam kondisi tidak sehat dan cacat, maka hewan tersebut tidak sah diqurbankan. Adapun kriteria yang menjadikan hewan qurban tidak sah itu dibagi menjadi 4 macam dan diriwayatkan Imam Tirmidzi sebagai berikut:
- Yang (matanya) jelas-jelas buta (picek)
- Yang (fisiknya) jelas-jelas dalam keadaan sakit
- Yang (kakinya) jelas-jelas pincang
- Yang (badannya) kurus lagi tak berlemak
Ada pula hewan cacat yang tidak menghalangi sahnya ibadah qurban. Yaitu hewan-hewan ternak yang dikebiri atau pecah tanduknya.
Demikianlah ulasan lengkap tentang daftar harga sapi qurban 2024 di Makassar. Semoga berguna!
(edr/urw)