DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menerbitkan rekomendasi untuk tiga bakal calon bupati di Sulawesi Selatan (Sulsel). Tiga rekomendasi yang diberikan DPP PKB yakni untuk calon bupati Gowa, Maros, dan Selayar.
Sekretaris DPW PKB Sulsel Muhammad Haekal mengatakan 3 rekomendasi itu masuk dalam rekomendasi untuk 35 daerah seluruh Indonesia yang diterbitkan, Senin (3/6). Rekomendasi tersebut untuk Darmawangsyah Muin di Pilkada Gowa, Ady Ansar di Pilkada Selayar, dan Chaidir Syam-Suhartina Bohari di Pilkada Maros.
"Ketiganya itu Maros, Gowa dan Selayar. Kenapa sudah keluar 3 kabupaten itu karena pertimbangan pertama itu kecukupan koalisi partai, misalnya Gowa rekomendasi untuk Darmawangsyah Muin, Gerindra-PKB cukup untuk mengusung jadi kita finalkan," ujar Haekal kepada wartawan, Kamis (6/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selayar, NasDem-PKB dan mungkin ada tambahan partai lain, itu juga cukup makanya kita finalkan. Begitu juga di Maros, pasangan Chaidir-Suhartina sudah cukup, jadi kita tinggal mengusung saja. Itu saja pertimbangannya," tambahnya.
Haekal mengungkap beberapa alasan sehingga rekomendasi partai diberikan kepada figur eksternal. Di antaranya, sejumlah kader PKB yang ingin maju di pilkada masih berusaha membangun koalisi.
"Pertimbangannya itu, satu, masih sementara bangun koalisi, misalnya di Takalar 5 kursi kan tidak cukup mengusung sendiri. Sudah ada surat tugasnya (Hengky Yasin), kalau cukup kursinya atau partainya kita langsung kita kasi keluarkan rekomendasi final juga," ujarnya.
Begitu juga, lanjut Haekal, kader PKB di Jeneponto dan Wajo juga masih berusaha membangun koalisi. Kader PKB yang menerima surat tugas untuk maju di Pilkada Jeneponto yakni Muhammad Syarif dan di Wajo yakni Andi Tenri Liweng.
"Sama kayak Jeneponto, hanya 6 kursi masih kurang juga, jadi butuh tambahan kursi lagi baru kita finalkan. Begitu juga di Wajo, kita punya 5 kursi masih butuh 2 kursi, itu makanya kita belum finalkan," jelasnya.
Selain itu, sejumlah kader PKB yang mendapat surat tugas belum menentukan pasangannya. Hal tersebut turut menjadi pertimbangan DPP dalam menerbitkan rekomendasi.
"Jadi itu dua pertimbangannya kecukupan kursi untuk maju, kalau cukup bisa cepat kita proses. Kalau tidak kita tunggu sampai cukup. Yang kedua soal pasangannya, mau berpasangan sama siapa," jelasnya.
(hsr/ata)