"Bahasanya itu rekomendasi tahap 1 atau surat tugas ke Pak Muhammad Zaini. Jadi kami di PKB ada rekomendasi tahap 1 dan rekomendasi akhir," kata Sekretaris DPC PKB Parepare Irfan Parumpu kepada detikSulsel, Senin (3/6/2024).
Irfan menjelaskan surat tugas tersebut meminta Muhammad Zaini untuk bisa menggenapkan 5 kursi syarat mengusung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota di Pilwalkot Parepare.
"Jadi maksud surat tugas Pak H Zaini diminta untuk pemenuhan koalisi atau kursi karena PKB punya 2 kursi, masih butuh 3 kursi untuk bisa mengusung pasangan calon di Pilwalkot," bebernya.
Hanya saja kata dia, surat tugas tersebut belum secara resmi diberikan kepada Zaini. Nantinya akan dijadwalkan diberikan ke Zaini dalam waktu dekat ini dengan diwakili oleh DPW PKB Sulsel.
"Akan ada penyerahan (surat tugas) melalui DPW PKB Sulsel dalam waktu dekat ini," jelasnya.
Irfan mengungkap bahwa ada 6 kandidat yakni mulai Taqyuddin, Tasming Hamid, Faisal Andi Sapada (FAS), Muhammad Zaini, Erna Rasyid, dan Nurhaldin yang mengembalikan formulir penjaringan cawalkot di PKB. Sejauh ini baru Muhammad Zaini yang selesai mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (UKK) di DPP PKB dan tak lama kemudian diberikan surat tugas.
"Pak H Zaini ini dia sudah ikuti UKK di DPP PKB dan diberikan surat tugas. Apakah semua kandidat yang selesai diberikan surat tugas, itu kewenangan DPP. Jadi bisa saja lebih dari 1 surat tugas," terangnya.
Namun dia tidak menampik dari komunikasi ke kandidat, muncul kesan mereka tidak akan mengikuti UKK. Asumsinya bahwa Zaini sudah mendapatkan surat tugas.
"Beberapa kandidat mungkin ada yang sudah tidak mau ikut UKK karena sudah ada yang mendapatkan surat rekomendasi tahap 1 yakni H Zaini. Tapi itu hak mereka mau ikut UKK atau tidak," bebernya.
(ata/ata)