Pria bernama Naim Saban (25) dan waria bernama Jurnal alias Dela La Udin (26) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, ditetapkan tersangka kasus pemalsuan identitas usai menggelar pernikahan sesama jenis. Keduanya pun langsung ditahan.
Pernikahan sesama jenis itu berlangsung di Desa Sekly, Kecamatan Gane Barat Selatan, Halmahera Selatan, Rabu (15/5) pukul 09.00 WIT. Kementerian Agama (Kemenag) Halmahera Selatan kemudian melaporkan keduanya usai identitas asli Dela terungkap.
"(Keduanya) masih kita proses. Untuk saat ini kedua pelaku sudah dilakukan penahanan. (Proses hukum) udah naik sidik dan (keduanya) udah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Halmahera Selatan AKBP Aditya Kurniawan kepada detikcom, Senin (3/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aditya mengatakan kedua tersangka dijerat Pasal 68 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 atau Pasal 263 ayat 1 atau ayat 2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 atau Pasal 56 ayat 1 KUHP.
"Yang jelas (perbuatan kedua tersangka) kaitan dengan pemalsuan identitas," kata Aditya.
Kemenag Halsel Lapor Polisi
Kasus pernikahan sesama jenis ini awalnya diadukan oleh Kanwil Kemenag Halmahera Selatan ke pihak kepolisian. Naim dan Dela dilaporkan terkait penipuan atau pemalsuan identitas.
"Pengaduan Kemenag itu terkait penipuan identitas diri, tapi nanti kami dalami lagi berdasarkan keterangan para saksi, nanti apakah masuk unsur atau tidak, nanti tergantung hasil penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan Iptu Roy Sobar kepada detikcom, Senin (20/5).
Roy mengatakan, pihaknya juga masih mendalami keterlibatan pihak keluarga mempelai terkait pernikahan sesama jenis itu. Dia mengaku pernikahan tersebut sebelumnya digelar rumah ipar mempelai pria.
"Kemarin mereka menikah itu di rumah ipar mempelai pria, bukan rumah orang tuanya. Setelah kami dalami, orang tua kandung si laki-laki maupun yang mengaku perempuan ini juga tidak tahu bahwa mereka menikah kemarin," tuturnya.
Naim merupakan warga Kecamatan Weda, Halmahera Tengah yang menikah di Desa Sekly. Sementara Dela juga mengaku berasal dari kecamatan yang sama dengan Naim, namun identitasnya sengaja disembunyikan sebelum pernikahan berlangsung.
"Kemudian petugas yang menikahkan itu sempat mau konfirmasi lewat telepon, ternyata si waria ini sudah baku atur dengan entah temannya atau kakaknya, gitu. Jadi ibaratnya, (Dela bilang), 'nanti kalau ada dari desa telepon, kamu bilang kamu kakak saya yah', gitu," ujar Roy.
Sementara Naim tidak mengetahui jika Dela ternyata lelaki. Namun penata rias pengantin sudah mulai curiga terhadap sosok Dela yang ternyata laki-laki.
"Sampai setelah nikah, dicek sama penata rias dan bidan baru dia tahu kalau itu laki-laki. Tapi menurut si waria ini, secara logika, laki-laki itu tahu kalau pasangannya ini waria. Jadi sampai sekarang menurut pengakuan laki-laki, dia tidak tahu kalau pasangannya ini laki-laki, tapi tetap akan kami dalami," jelasnya.
(hsr/hsr)