Pria bernama Naim Saban (25) yang menikahi waria bernama Jurnal alias Dela La Udin (26) di Halmahera Selatan, Maluku Utara rupanya berangkat dari keinginan sendiri. Naim saat diperiksa mengaku sudah tahu kalau pasangannya adalah waria.
"(Naim) So (sudah) tahu (Jurnal alias Dela La Udin adalah seorang waria)," ucap Kapolres Halmahera Selatan, AKPB Aditya Kurniawan kepada detikcom, Senin (3/5/2024).
AKBP Aditya mengatakan, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan identitas. Keduanya dijerat Pasal 68 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 atau Pasal 263 ayat 1 atau ayat 2 Jo, Pasal 55 ayat 1 ke 1 atau Pasal 56 ayat 1 KUHP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jelas (perbuatan kedua tersangka) kaitan dengan pemalsuan identitas," kata Aditya.
Sebelumnya diberitakan, pernikahan sesama jenis antara Naim dan Dela sempat menyita perhatian di media sosial. Hingga akhirnya kasus ini diadukan Kanwil Kemenag Halmahera Selatan ke pihak kepolisian.
"Pengaduan Kemenag itu terkait penipuan identitas diri, tapi nanti kami dalami lagi berdasarkan keterangan para saksi, nanti apakah masuk unsur atau tidak, nanti tergantung hasil penyelidikan," ujar Roy.
Pernikahan itu berlangsung di Desa Sekly, Kecamatan Gane Barat Selatan, Halmahera Selatan, Rabu (15/5) pukul 09.00 WIT. Identitas asli Dela mulai terungkap setelah foto lamanya saat SMA tersebar di media sosial, keduanya diamankan di kantor polisi atas permintaan sendiri untuk menghindari aksi anarkis warga.
(ata/ata)