Siswi kelas 5 Sekolah Dasar Negeri (SDN) 91 Waiheru berinisial SN (11) di Kota Ambon, Maluku, menjadi korban perundungan atau bullying kakak kelasnya inisial K (12). Pelaku yang merupakan cucu Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 91 Waiheru itu menampar dan mengancam akan membunuh korban karena persoalan gosip.
Peristiwa itu terjadi di salah satu ruangan kelas SDN 91 Waiheru pada Rabu (29/5) sekitar pukul 11.00 WIT. Wakapolsek Baguala Ipda S Samaali mengatakan pelaku tersulut emosi karena diejek oleh korban bahwa bapaknya telah meninggal dunia.
"Korban mengejek pelaku bahwa bapak pelaku sudah meninggal, sudah mati," kata Ipda S Samaali kepada detikcom, Rabu (29/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ipda Samaali mengatakan ejekan korban terhadap pelaku tidak disampaikan secara langsung. Pelaku justru mendengar ejekan korban dari cerita temannya yang lain.
"Jadi ejekan korban itu sudah berkali-kali, tapi tidak disampaikan secara langsung ke pelaku. Pelaku juga mendengar cerita dari temannya," jelasnya.
Meski demikian, pelaku lalu mencari korban setelah mengikuti tes kenaikan kelas pada Selasa (28/5). Pelaku kemudian membawa korban ke salah satu ruangan untuk mengkonfirmasi terkait gosip yang didengarnya.
"Di dalam ruang kelas, pelaku tanyakan mengenai ejekan kepada korban. Korban yang tak menjawab lalu ditampar pelaku sebanyak dua kali," bebernya.
"Kemudian disertai ancaman membunuh korban. Dan kejadian memang ada teman korban yang menyaksikan dan merekam lalu membagikan ke media sosial (medsos) dan viral," sambungnya.
Kepsek Akui Pelaku Cucunya
Kepala SDN 91 Waiheru Komala Mumin menyesalkan aksi bullying yang terjadi di lingkungan sekolah. Apalagi pelaku bullying adalah cucunya sendiri.
"Pelaku itu istilahnya masih jatuh pangkat cucu saya. Ada hubungan kekerabatan lah begitu," kata Komala kepada wartawan, Rabu (29/5).
Komala mengaku terpukul atas ulah cucunya itu. Namun dia menegaskan bahwa pelaku sejauh ini tak pernah berperilaku aneh dan menyimpang baik saat di sekolah dan rumahnya.
"Ibu pelaku merupakan guru penggerak, makanya saya terpukul saat mengetahui perilaku cucu saya," ujarnya.
"Dia (pelaku) tak pernah berperilaku aneh maupun menyimpang. Baik itu di sekolah maupun rumah sejauh ini yang saya amati begitu," katanya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Pelaku Dibina di Kantor Polisi
Komala mengatakan cucunya telah dibawa ke Polsek Baguala untuk dibina. Pihak sekolah juga masih mempertimbangkan untuk memberi sanksi ke pelaku.
"Hanya dibina oleh polisi bahwa perilakunya itu salah, kan masih anak-anak kan. Nah, untuk sanksi dari sekolah kita masih pikir-pikir," jelasnya.
Sementara itu, kerabat korban Amir Latuconsina mengaku opsi mediasi memilih pelaku dibina oleh polisi agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Selain itu juga menjadi pengalaman bahwa yang dilakukan adalah salah.
"Bukan hanya ponakan saya yang jadi korban, ternyata ada juga siswi lainnya juga. Anak seumur pelaku itu kan tak bisa diproses hukum, makanya di bawa kantor polisi supaya dibina dengan harapan tidak ulangi perbuatan serupa," jelasnya.
Dalam video berdurasi 50 detik yang dilihat detikcom, tampak pelaku meremas mulut korban yang sedang menangis ketakutan. Tak lama berselang, pelaku lalu menampar dan mendorong korban sambil mengeluarkan ancaman pembunuhan.
Kejadian itu disaksikan oleh para siswi dan siswa lainnya di ruang kelas 5. Namun, para siswi hanya melihat dan sebagian lagi merekam menggunakan HP ketika korban dibully.