Plh Bupati Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut), Rinny Tamuntuan diganti Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) usai sehari menjabat. Sebagai penggantinya, Kemendagri menunjuk Kepala Biro Hukum Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Tata Laksana pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Albert Huppy Wounde.
"Masa jabatan ibu Rinny selama dua tahun (sebagai Pj) udah selesai ketika tanggal 22 Mei 2024, (saat itu) belum diketahui siapa akan mengganti. Oleh Kementerian Dalam Negeri diberikan petunjuk kepada Pak Gubernur sambil menunggu penunjukan pejabat bupati sangihe ditunjuklah Plh (Rinny Tamuntuan)," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulut Jimmy Kumendong kepada detikcom, Senin (27/5/2024).
Jimmy mengatakan alasan Rinny Tamuntuan diangkat sebagai Plh Bupati Sangihe karena dirinya masih bertugas di sana. Sekaligus untuk menghindari kekosongan bupati sembari menunggu penunjukan dari Kemendagri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ibu Rinny masih ada di sana ditunjuklah dia sebagai Plh Bupati tapi tugas dia sebagai Penjabat Bupati sudah selesai dan dia masih melalukan tugas sebagai Plh sambil menunggu Pejabat Bupati yang telah ditetapkan oleh Kemendagri itu dilantik," ungkapnya.
Dia menjelaskan, narasi di media sosial yang menjabarkan Rinny Tamuntuan diganti usai satu hari menjabat sebagai Plh Bupati tidaklah benar. Menurutnya, tugas Plh hanya mengisi kekosongan dan berakhir jika sudah ada pelantikan Pejabat Bupati Sangihe dari Kemendagri.
"Karena SK nama sudah ada dari Kemendagri yakni aktif melaksanakan tugas ketika sudah dilantik, kalo (kalau) sudah dilantik maka sudah selesai tugas ibu Rinny (sebagai Plh)," terangnya.
Menurut Jimmy, narasi sehari menjabat diganti Kemendagri hanya pandangan politik segelintir orang di media sosial. Sebab ada perbedaan antara Pejabat dan Plh yang diemban Rinny Tamuntuan.
"Itukan yang buat orang politik kalo (kalau) kacamata politik seperti itu berita dibuat-buat. Buktinya kan Ibu (Rinny Tamuntuan) sekarang masih melaksanakan tugas sebagai Plh Bupati Sangihe, jadi itu dua sisi yang berbeda penunjukan Plh dan penunjukan Penjabat. Jadi kalo pejabatnya sudah dilantik selesai juga tugasnya ibu Rinny," tegasnya.
Lanjut Jimmy, SK Kemendagri telah menunjuk Kepala Biro Hukum Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Tata Laksana pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Albert Huppy Wounde sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe. Maka dari itu, Pemprov Sulut akan segera melakukan pelantikan Pejabat Bupati Sangihe melalui Biro Pemerintah.
"Kalo sudah di Manado maka akan dilantik tapi untuk waktunya kapan hari ini atau Minggu depan, saya rasa pak Gubernur sudah mengkomunikasikan dengan Pak Menteri dalam negeri," bebernya.
(ata/ata)