DPRD Ambon Panggil Pengelola Amplaz Imbas Sewa Kios Naik Jadi Rp 500 Juta

Maluku

DPRD Ambon Panggil Pengelola Amplaz Imbas Sewa Kios Naik Jadi Rp 500 Juta

Muhammad Jaya Barends - detikSulsel
Selasa, 21 Mei 2024 20:15 WIB
Suasana kios yang masih tertutup di Ambon Plaza (Amplaz).
Foto: Suasana kios yang masih tertutup di Amplaz.(Muhammad Jaya Barends/detikcom)
Ambon - DPRD Kota Ambon, Maluku, menindaklanjuti aspirasi pedagang Ambon Plaza (Amplaz) terkait kenaikan harga sewa kios Rp 500 juta per 30 tahun. Komisi II DPRD Ambon telah melayangkan surat panggilan ke PT Modern Multi Guna selaku pengelola pusat perbelanjaan tersebut.

"Kita akan panggil kepada pihak pengelola Amplaz dalam hal ini PT Modern Mulit Guna. Besok (Rabu 21 Mei 2024) pukul 14.00 WIT, kita akan gelar rapat bersama mereka," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Christianto Laturiuw kepada detikcom, Selasa (21/5/20240.

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan pihaknya ingin mendengarkan alasan detail pengelola menaikan harga sewa kios. Rapat tersebut diharapkan dapat menjawab keresahan pedagang terkait kenaikan harga sewa kios.

"Supaya kita juga tahu lebih detail alasan mereka (PT Multi Multi Guna) menaikan harga sewa kios. Intinya harapan pedagang sudah kita dengar semuanya terkait mereka keberatan dengan kenaikan harga sewa," ujarnya.

Christianto mengaku pihaknya juga telah mempertemukan pedagang dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dan Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse. Hal ini untuk mencari solusi bagi pedagang.

"Kalau permintaan pedagang bertemu Penjabat Wali Kota Ambon termasuk Sekkot Ambon sudah kita lakukan," katanya.

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Penghuni Pengusaha Pusat Perbelanjaan Ambon Plaza (P5AP) Edison Wambuloli keberatan dengan kenaikan harga sewa kios dari Rp 30 juta menjadi Rp 500 juta per 30 tahun. Dia menyebut kenaikan sewa tersebut tanpa surat resmi ke pedagang hanya diberitahukan melalui pegawai PT Modern Multi Guna.

"Tidak ada surat resmi, pihak pengelola hanya mendatangi satu per satu pemilik lalu menyampaikan akan menaikan harga sewa. Termasuk juga tidak menjelaskan hitungan appraisal terkait kenaikan ini," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, sekitar 400 pedagang yang berjualan di Amplaz menggelar aksi mogok berjualan selama tiga hari, terhitung sejak Senin (20/5) hingga Rabu (22/5). Hal ini sebagai bentuk protes atas kenaikan harga sewa kios yang diberlakukan PT Modern Multi Guna selaku pengelola Amplaz.

"Kami (para pedagang) memang sengaja menutup toko, terhitung sejak Senin (20/5) hingga Rabu (22/5) sebagai bentuk protes terhadap kenaikan tarif sewa bangunan oleh pengelola," kata Ketua Koperasi Himpunan Pedagang Ambon Plaza (KOHIPPA) Irfan Hamka kepada wartawan, Senin (20/5).




(hsr/hsr)

Hide Ads