Pedagang Ambon Plaza Mogok Jualan gegara Sewa Kios Naik Jadi Rp 500 Juta

Maluku

Pedagang Ambon Plaza Mogok Jualan gegara Sewa Kios Naik Jadi Rp 500 Juta

Muhammad Djaya Barends - detikSulsel
Senin, 20 Mei 2024 16:40 WIB
Sejumlah tokoh dalam keadaan tertutup di lantai 2 Ambon Plaza.
Foto: Sejumlah tokoh dalam keadaan tertutup di lantai 2 Ambon Plaza. (Muhammad Jaya Barends/detikcom)
Ambon -

Pedagang Ambon Plaza di Kota Ambon, Maluku, menggelar aksi mogok jualan selama tiga hari ke depan gegara pengelola menaikkan tarif sewa kios menjadi Rp 500 juta per 30 tahun. Pedagang kompak menutup toko sebagai bentuk protes atas kebijakan pengelola yang dinilai diputuskan secara sepihak.

Pantauan detikcom di lokasi, Senin (20/5/2024), toko para pedagang yang terdapat di lantai satu pusat perbelanjaan Ambon Plaza tampak tertutup. Tak ada satu pun pedagang yang tengah berjualan.

Kondisi serupa juga terjadi di lantai dua. Para pedagang ramai-ramai menutup toko sejak pukul 09.30 WIT. Gedung lima lantai ini sepi dari aktvitas jual-beli, dua pintu masuk hanya terdapat sekuriti yang sedang berjaga-jaga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami (para pedagang) memang sengaja menutup toko, terhitung sejak Senin (20/5) hingga Rabu (22/5) sebagai bentuk protes terhadap kenaikan tarif sewa bangunan oleh pengelola," kata Ketua Koperasi Himpunan Pedagang Ambon Plaza (KOHIPPA) Irfan Hamka kepada wartawan, Senin (20/5).

Irfan menjelaskan PT Modern Multi Guna sebagai pengelola Ambon Plaza menaikan tarif sewa kios secara sepihak. Dia menjelaskan, sebelumnya Rp 36 juta per 30 tahun, kini naik menjadi Rp 500 juta per 30 tahun.

ADVERTISEMENT

"Harga tersebut (Rp 500 juta per 30 tahun), sangat berat bagi kami (para pedagang). Dan kenaikan, tidak masuk akal," jelasnya.

Irfan heran dengan kenaikan tersebut apalagi kondisi bangunan merupakan bangunan lama. Pihaknya mempertanyakan alasan pengelola sampai kenaikan tarif sewa kios melonjak tajam.

"Ini semua bangunan lama bukan baru, kok harga sewa segitu? Yang kami mau tanyakan, menggunakan pendekatan apa hingga bisa dinaikkan sebesarnya itu. Ada tiga pendekatan, yaitu pendekatan pasar, pembiayaan dan pendapatan. Nah ini, yang tidak jelas," ujar Irfan.

Irfan mengatakan, para pedagang akan mengadu ke Komisi II DPRD Kota Ambon. Dia menilai Pemkot Ambon dalam hal ini, penjabat wali kota Ambon dan sekretaris kota (sekkot) Ambon tidak memperhatikan kondisi pedagang di Ambon Plaza.

"Selanjutnya akan mengadu ke Komisi II DPRD Kota Ambon. Kita mendesak membentuk Pansus guna menanyakan kenaikan tarif sewa. Pak penjabat maupun Sekkot seolah-olah tak berpihak ke kita. Padahal sudah dua kali kita bertemu," ungkapnya.

Sementara pihak PT Modern Multi Guna yang dikonfirmasi detikcom di lantai 2 gedung ini, belum bersedia memberikan keterangan terkait kenaikan harga sewa kios.




(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads