Bawaslu Ungkap 234 Panwascam Existing Pilkada Maluku Lolos Evaluasi Kinerja

Bawaslu Ungkap 234 Panwascam Existing Pilkada Maluku Lolos Evaluasi Kinerja

Muhammad Jaya Barends - detikSulsel
Selasa, 21 Mei 2024 12:30 WIB
Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Maluku Stevi Melay.
Foto: Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Maluku Stevin Melay. (Muhammad Jaya Barends/detikcom)
Ambon -

Bawaslu Maluku mengumumkan hasil evaluasi penilaian kinerja 354 panitia pengawas kecamatan (panwascam) existing untuk Pilkada Maluku 2024. Sebanyak 234 orang di antaranya dinyatakan memenuhi syarat ke tahapan seleksi berikutnya, sedangkan 120 lainnya tidak memenuhi syarat.

"Evaluasi terhadap 354 panwascam di 11 Kabupaten/Kota di Maluku, 234 existing di antaranya memenuhi syarat dan 120 tidak memenuhi syarat," kata Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Maluku Stevin Melay kepada detikcom, Selasa (21/5/2024).

Stevin mengatakan, 234 panwascam existing tersebut telah mengikuti dua tahap seleksi evaluasi kinerja, yakni meliputi penilaian portofolio dan penilaian atasan. Selanjutnya, Bawaslu kini menyeleksi pengganti 120 panwascam tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam seleksi evaluasi kinerja panwascam, kita memperketat prosesnya dalam penilaian portofolio dan penilaian pimpinan. Diharapkan, menghasilkan panwascam yang berdedikasi dan berintegritas," jelasnya.

"Sedangkan seleksi panwascam untuk mengisi 120 kuota yang kosong itu sedang berlangsung. Proses rekrutmen dilakukan secara terbuka," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Stevin melanjutkan, seleksi panwascam tersebut berlangsung di sembilan Kabupaten/Kota di Maluku, di antaranya Kota Tual, Maluku Tengah dan Kepulauan Aru. Dia mengaku, untuk Kabupaten Buru tidak dilakukan perekrutan ulang, sementara Kota Ambon hanya satu yang digantikan karena pelamarnya lolos menjadi ASN.

"Cuma Kabupaten Buru yang tidak melakukan seleksi panwascam baru karena dianggap panwascamnya memenuhi syarat sesuai evaluasi Pemilu 2024. Kalau di Kota Ambon, satu anggota panwascam di Kecamatan Nusaniwe," jelas Stevin.

Sementara untuk rekrutmen panwascam kelurahan/desa (PKD), proses seleksinya juga sedang berlangsung dan diambil alih oleh Bawaslu kabupaten/kota. Stevin mengungkap ada kuota 1.234 PKD yang akan diterima sesuai jumlah kelurahan dan desa di Maluku.

"Kalau merujuk pedoman pembentukan PKD Nomor 215/HK.01.01/K1/05/2024 yang memiliki hak merekrut adalah panwascam. Namun panwascam juga masih diseleksi, makanya Bawaslu Ambon ambil alih. PKD yang diterima sesuai kuota sebanyak 1.234PKD," jelasnya.




(sar/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads