Warga di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan aktivitas di salah satu gudang yang diduga tempat penimbunan BBM ilegal lantaran dapat memicu kebakaran. Lurah setempat mengaku baru akan mengecek langsung ke gudang tersebut.
"Panik namanya bahan bakar solar gampang terbakar," kata salah satu warga Kelurahan Matekko berinisial AD (56) kepada detikSulsel, Sabtu (18/5/2024).
Gudang yang dikeluhkan warga tersebut berada di Kelurahan Matekko, Kecamatan Gantarang, Bulukumba. AD mengaku kerap melihat sopir mobil pikap dan dua rekannya melakukan bongkar muat BBM di gudang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sopir ji masing-masing tiga orang. Iya (seusai mengisi BBM di SPBU), kalau sampai jamnya dia istirahat mi, besoknya lanjut. Sudah 5 tahun," jelasnya.
Dia mengatakan para pelaku mengangkut BBM jenis solar menggunakan mobil pikap dengan 15 jerigen. Dia menuturkan para pelaku bolak balik ke SPBU untuk mengisi jerigen tersebut.
"Pake mobil pickup Grandmax 2 unit, sekitar kurang lebih 500 liter 1 kali ambil," bebernya.
AD pun berharap, pemerintah maupun kepolisian segera mengambil tindakan. Pasalnya, kata dia, praktik penimbunan BBM ini adalah bentuk kejahatan.
"Tutup saja, jangan dibiarkan, kasian sopir-sopir lain yang juga butuh solar," tandasnya.
Lurah Matekko, Andi Gusnawan Gandhis mengaku belum mendapat laporan terkait penimbunan BBM ilegal tersebut. Dia pun akan mendatangi gudang tersebut bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
"Iya sampai sekarang belum ada laporan dari warga," kata Andi Gusnawan kepada detikSulsel, Minggu (19/5).
"Dan kalo ada langsung saya turun sama pak Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Iye (bongkar) kalau memang ada penimbunan BBM insyaallah saya akan tindaki secepatnya,"lanjutnya.
Sementara itu, Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono mengatakan akan turun menyelidiki gudang yang diduga tempat penimbunan solar ilegal tersebut. Dia berjanji akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.
"Nanti kita cek langsung sekalian pulbaket. Kalau memang itu merupakan suatu tindak pidana ya kita tindak lanjut," ujar Andi Erma Suryono kepada detikSulsel, Minggu (19/5).
(hsr/ata)