KPU Selayar Nyatakan Berkas Bapaslon Independen Rahman-Marowa Penuhi Syarat

KPU Selayar Nyatakan Berkas Bapaslon Independen Rahman-Marowa Penuhi Syarat

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Kamis, 16 Mei 2024 11:30 WIB
Penyerahan simbolis syarat dukungan bapaslon, Abdul Rahman Masriat-Daeng Marowa, ke KPU Selayar, Sulsel di Gedung Dekranasda Selayar.
Foto: Penyerahan simbolis syarat dukungan bapaslon, Abdul Rahman Masriat-Daeng Marowa, ke KPU Selayar, Sulsel di Gedung Dekranasda Selayar. (Foto: Nur Hidayat Said/detikSulsel)
Kepulauan Selayar -

KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyatakan berkas dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) Abdul Rahman Masriat-Daeng Marowa yang maju lewat jalur perseorangan atau independen pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Selayar 2024 memenuhi syarat (MS). Bapaslon Rahman-Marowa menyerahkan syarat dukungan 10.611 dan selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi administrasi (vermin).

"KPU Selayar menyatakan menerima pengajuan syarat dukungan bapaslon dan akan melakukan verifikasi administrasi," ujar Ketua KPU Selayar, Andi Dewantara, kepada detikSulsel, Kamis (16/5/2024).

Dewantara mengatakan ada perbedaan jumlah syarat dukungan dari yang sebelumnya disetor dengan yang telah diinput ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Namun, jumlahnya tetap melebihi syarat minimal dukungan yang telah ditetapkan KPU, yakni 10.118 dukungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada perbedaan antara penerimaan yang awalnya 11.090 dukungan, sementara yang berhasil diinput 10.611 dukungan. Sebarannya 100 persen (11 atau seluruh kecamatan di Selayar), melebihi syarat minimal (6 kecamatan)," katanya.

Dewantara mengungkapkan sesuai surat edaran KPU RI nomor: 707/PL.02.2 SD/05/2024 tertanggal 12 Mei 2024 perihal Penyerahan Syarat Dukungan Bapaslon Perseorangan dalam Bentuk Fisik dan Digital, sebelumnya bapaslon Rahman-Marowa diberikan kesempatan tiga hari untuk menginput di aplikasi Silon.

ADVERTISEMENT

"Semalam itu bapaslon telah menyelesaikan submit, telah menuntaskan kewajibannya sesuai edaran Nomor 707 untuk melakukan penginputan 3 x 24 jam ke aplikasi Silon," ungkapnya.

KPU Selayar, kata dia, telah menyerahkan tanda penerimaan syarat dukungan atau formulir model Penerimaan.Dukungan.KWK-KPU sesuai batas waktu submit yang telah dilakukan liaison officer (LO) atau operator bapaslon. Selain itu, menyerahkan berita acara atau formulir model BA.Penerimaan. Dukungan.KWK-KPU kepada bapaslon.

"Itu yang menjadi acuan kita untuk melakukan verifikasi administrasi," tuturnya.

Dewantara menuturkan KPU Selayar menyiapkan tim untuk melakukan vermin yang sesuai jadwal berlangsung 13-29 Mei 2024. Selanjutnya, rekapitulasi hasil vermin pada 27-29 Mei 2024.

"Kami juga sudah menyiapkan tim verifikasi dan insyaallah sesuai dengan tahapan kami akan menyelesaikannya sesuai jadwal. Kita berharap data inputan semuanya sesuai," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, bapaslon Abdul Rahman Masriat-Daeng Marowa resmi maju lewat jalur independen pada Pilkada Kepulauan Selayar 2024 usai datang menyerahkan syarat dukungan ke KPU Selayar, Minggu (12/5). Tim Rahman-Marowa membawa 11 boks berisi berkas fisik 10.443 KTP dukungan.

"10.443 dukungan itu tersebar di 11 kecamatan," ujar Liaison Officer (LO) Rahman-Marowa, Firman di Gedung Dekranasda Selayar yang jadi lokasi penyerahan syarat dukungan, Minggu (12/5).




(ata/sar)

Hide Ads