Kemendagri Tunjuk Sekda Sofian Ibrahim Jadi Plh Gubernur Gorontalo

Gorontalo

Kemendagri Tunjuk Sekda Sofian Ibrahim Jadi Plh Gubernur Gorontalo

Apris Nawu - detikSulsel
Sabtu, 11 Mei 2024 14:30 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim.
Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim. (dokumen istimewa)
Gorontalo -

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim menjadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Gorontalo. Sofian menggantikan Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya.

"Ya, nama Pak Sekda, Sofian Ibrahim ini ada di telegram diamanahkan menjadi Pelaksana Harian Gubernur (Gorontalo) atas nama Mendagri," kata Kepala Biro Pemerintahan Kesra Setda Provinsi Gorontalo Reflin Buata saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (11/5/2024).

Reflin mengatakan Sofian Ibrahim mulai bertugas sebagai Plh Gubernur Gorontalo pada Kamis (9/5). Hal tersebut berdasarkan surat Nomor 100.2.1.3/2200/SJ Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Provinsi Gorontalo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan radiogram Mendagri Nomor 100.2.1.3/2200/SJ yang ditandatangani Plt (Pelaksana Tugas) Sekretaris Jenderal Tomsi Tohir, tertanggal 9 Mei 2024," terangnya.

"Yang isinya bahwa tanggal 12 Mei sampai dengan terbitnya SK (Surat Keterangan) Pj (Pejabat) Gubernur, Sekda itu ditunjuk sebagai Pelaksana Harian," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Dia menambahkan penunjukan Sofian sebagai Plh Gubernur sekaligus mengakhiri masa tugas Ismail Pakaya sebagai Pj Gubernur Gorontalo. Reflin mengungkap SK Pj Gubernur yang baru akan diserahkan pada Senin (13/5).

"Sampai terbit SK Pj baru, yang artinya apakah diganti atau dilanjutkan. Makanya ditunggu hari Senin atau hari Selasa SK diserahkan tanggal 13 Mei atau tanggal 14 Mei 2024," pungkasnya.




(hsr/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads