Relokasi Warga Pulau Ruang ke Bolsel Imbas Ancaman Letusan Gunung Berapi

Relokasi Warga Pulau Ruang ke Bolsel Imbas Ancaman Letusan Gunung Berapi

M Irzal Sudirman - detikSulsel
Selasa, 07 Mei 2024 09:00 WIB
Desa Lahing Patehi dan Desa Pumpente di Pulau Ruang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara (Sulut).
Foto: Desa Lahing Patehi dan Desa Pumpente di Pulau Ruang. (M Irzal Sudirman/detikcom)
Sitaro -

Sebanyak 301 Kepala Keluarga (KK) di Pulau Ruang, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara (Sulut), akan direlokasi ke Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Warga direlokasi untuk menghindari ancaman letusan gunung api Ruang.

Sekretaris Provinsi Sulut Steven Kepel mengatakan Pulau Ruang tidak layak dihuni karena terdapat gunung api. Hal tersebut berdasarkan pernyataan dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Badan Geologi (PVMBG).

"Gunung Ruang sekarang oleh Balai Vulkanologi itu tidak layak sebagai tempat hunian, tidak layak untuk tempat bermukim," kata Steven Kepel kepada detikcom, Senin (6/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Steven menuturkan PVMBG sulit memprediksi aktivitas Gunung Ruang. Dia mencontohkan erupsi pada Selasa (30/4) ternyata lebih besar dari erupsi pada Rabu (17/4) yang seharusnya lebih kecil jika berdasarkan prakiraan PVMBG.

Warga yang tinggal di Desa Lahingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang pun akan direlokasi ke Desa Modisi Pinolosian Timur, Bolsel. Pemerintah menyiapkan lahan seluas 10 hektare untuk 301 KK atau 838 jiwa.

ADVERTISEMENT

"10 hektare (luas lahan yang disiapkan Pemprov)," ungkap Steven.

Steven menuturkan pihaknya telah mengkaji tempat relokasi sebelum diusulkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di Desa Modisi sudah ada pemukiman warga dari Pulau Siau, Kabupaten Sitaro dengan profesi nelayan sehingga warga Pulau Ruang dianggap bisa cepat beradaptasi.

Lebih lanjut, Steven mengatakan relokasi warga yang tinggal di bawa kaki Gunung Ruang melibatkan sejumlah kementerian. Salah satunya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang akan membangun hunian untuk warga.

"Kementerian PUPR yang akan bangun, dari PUPR yang akan jawab baiknya (fasilitas selain rumah yang akan didapatkan warga yang direlokasi)," bebernya.

Pulau Ruang Jadi Hutan Konservasi

Steven mengungkapkan bahwa setelah warga dari dua desa tersebut direlokasi maka Pulau Ruang akan dijadikan hutan konservasi. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi warga yang tinggal di bawa kaki Gunung Ruang.

"Kita akan sesuaikan, paling tidak menjadi tempat konservasi, hutan lindung," pungkasnya.




(hsr/hsr)

Hide Ads