Sebanyak 179 arsiparis SMA, SMK dan SLB di Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang diterima tiap bulan hanya Rp 1 juta. Para mantan Kasubag Tata Usaha UPT SMA/SMK/SLB di Sulsel itu meminta TPP mereka disetarakan hingga menjadi Rp 6 juta.
Keluhan itupun diadukan 30 orang perwakilan arsiparis ke kantor DPRD Sulsel, Kamis (2/5). Aspirasi mereka diterima oleh anggota Komisi E DPRD Sulsel.
"Kami ada 179 arsiparis yang menyebar di 24 kabupaten/kota di SMA/SMK dan SLB. Kami mewakili karena kondisi mereka tidak sempat hadir," kata Arsiparis SMAN 20 Makassar Yohana Leban Kabanga kepada wartawan Kamis (2/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yohana mendesak Pemprov Sulsel menyetarakan pemberian TPP dengan pejabat di OPD lain. Nominal TPP Rp 1 juta itu dianggap tidak setara dengan beban kerja mereka.
"Sampai saat ini TPP yang diberikan kepada kami hanya Rp 1 juta, yang seharusnya kalau aturan ditegakkan maka kami dapat memperoleh Rp 6 juta lebih," ujarnya.
Dia menjelaskan, sejak Januari 2024 arsiparis hanya menerima Rp 1 juta per bulan. Padahal mereka seharusnya bisa menerima TPP hingga Rp 6 juta.
Pasalnya mereka merupakan pejabat fungsional dengan grade/kelas jabatan 9. Hal ini diatur dalam Permendagri Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pemberian dan Penghentian Pembayaran Penghasilan Pejabat Administrasi bagi Pejabat Fungsional yang Disetarakan.
"Maka seharusnya mulai Januari tahun ini kami dibayarkan TPP sebanyak Rp 6 juta lebih, sama yang diterima arsiparis di OPD lain untuk arsiparis ahli muda," jelas Yohana.
Yohana melanjutkan, arsiparis juga menuntut tunjangan fungsional yang seharusnya melekat di gaji sebanyak Rp 800 ribu dapat dibayarkan. Hal itu juga diatur dalam Permendagri 14 tahun 2023 tersebut.
"Seharusnya kekurangan tunjangan fungsional ini dibayarkan oleh negara. Itu dua tuntutan kami yang mendasar dan berharap segera direalisasikan," ungkapnya.
Sementara itu, anggota Komisi E DPRD Sulsel Ady Ansar mengaku bakal mempelajari aspirasi para arsiparis ini. Dia berjanji akan membahasnya dengan Pemprov Sulsel dalam rapat kerja.
"Kita anggota dewan tidak secara detail mengetahui itu, nanti dapat informasi bahwa ada seperti ini saat mereka datang bawa petisi, insyaallah kita follow up nanti," pungkasnya.
(sar/ata)