Realisasi PAD Pemkab Jeneponto Triwulan I 2024 Rp 4,7 M dari Target Rp 31 M

Realisasi PAD Pemkab Jeneponto Triwulan I 2024 Rp 4,7 M dari Target Rp 31 M

Akbar Razak - detikSulsel
Jumat, 26 Apr 2024 18:30 WIB
Kepala Bapenda Jeneponto Saripuddin Lagu.
Foto: Kepala Bapenda Jeneponto Saripuddin Lagu. (Akbar Razak/detikSulsel)
Jeneponto - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) Saripuddin Lagu mengatakan pendapatan asli daerah (PAD) Pemkab Jeneponto hingga triwulan I 2024 mencapai Rp 4,7 miliar. Realisasi itu sebesar 14,90 persen dari target Rp 31 miliar sepanjang tahun ini.

"Kita sudah mencapai 14,90 persen per Januari-Maret yah. Rp 4.724.000.000," kata Saripuddin Lagu kepada detikSulsel, Jumat (26/4).

Dia mengatakan penyumbang PAD tertinggi saat ini dari sektor pajak dan retribusi. Pihaknya pun menargetkan target PAD sebesar Rp 31 miliar itu sudah bisa tercapai pada awal Desember mendatang.

"Target kita itu Rp 31 miliar lebih, penyumbang PAD terbesar kita itu ada dari pajak penerangan jalan (PPJ) dan pajak bumi dan bangunan (PBB), serta berbagai jenis sektor pajak lainnya," jelasnya.

Saripuddin mengaku ada kendala dari sektor retribusi tenaga kerja asing (TKA), lantaran Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) tidak bisa menarik retribusi sebab Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi TKA belum selesai. Perda baru disebutnya baru akan selesai tahun ini.

"Para tenaga kerja asing tentunya tidak melakukan transaksi pembayaran ke kita. Tapi insyaallah tahun ini kita sudah bisa menarik karena Perda-nya sudah selesai," ungkapnya.

Ia menambahkan, sejauh ini masih ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum memasukkan laporan pendapatannya. Hanya saja, ia tak mau merincikan OPD mana saja.

"Yah kalau data yang ada tentunya masih ada beberapa OPD yang melaporkan, tapi tentu kita berharap April ini mereka sudah melaporkan pendapatan yang ada di perangkat daerahnya masing-masing," ucapnya.

Dia mengaku optimistis dapat mengejar Rp 31 miliar tersebut dengan kerja-kerja semua pihak. Ia juga meminta kepada masyarakat agar taat membayar pajak.

"Tentunya kalau ada pendapatan yang tidak mencapai target pemerintah kesulitan dalam melakukan pembayaran. Karena sistem keuangan kita itu berimbang antara pendapatan dengan pembiayaan," pungkasnya.


(asm/ata)

Hide Ads