Warga Baltar Jeneponto Bingung gegara Kades Nonaktif-Plh Saling Klaim Jabatan

Warga Baltar Jeneponto Bingung gegara Kades Nonaktif-Plh Saling Klaim Jabatan

Akbar Razak - detikSulsel
Rabu, 24 Apr 2024 20:36 WIB
Kades nonaktif di Jeneponto terlibat aktif dengan Plh saat pembagian bibit jagung. Dokumen Istimewa
Foto: Kades nonaktif di Jeneponto terlibat aktif dengan Plh saat pembagian bibit jagung. Dokumen Istimewa
Jeneponto -

Warga Desa Balangloe Tarowang (Baltar), Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), dibuat kebingungan dengan polemik kepala desa (kades) nonaktif dan pelaksana harian (Plh) yang sama-sama mengklaim menjabat. Warga pun khawatir pelayanan di kantor desa pincang.

"Keresahannya karena Pak Desa yang lama diberhentikan sementara tetap masuk berkantor di kantor desa, yang Plh Kades juga berkantor di rumahnya. Jadi sebagian masyarakat tidak punya kepastian terlayani," kata Camat Tarowang, Taufiq kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).

Taufik menjelaskan, Mansur selaku kades nonaktif dan Arismunandar yang ditunjuk sebagai Plh sama-sama berkantor. Keduanya lantas saling mengklaim hak atas kepemerintahan yang dijalaninya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maksudnya ini Pak Desa Mansur tetap juga masuk berkantor dengan tafsirnya yang dia pahami soal SK itu karena 60 hari sejak diberhentikan tetap masuk," jelasnya.

Taufik mengaku tak mau mencampuri soal SK pemberhentian sementara Mansur. Dia tak ingin terjadi kekeliruan jika dirinya mengambil langkah sendiri terkait polemik tersebut.

ADVERTISEMENT

"Sehingga saya sangat hati-hati menafsirkan muatannya ini Surat Keputusan karena muncul penafsiran berbeda-beda berdasarkan kepentingan masing-masing," ungkapnya.

Meski begitu, dia mengaku kerap mendapat laporan dari warga yang mengeluhkan kondisi tersbeut. Warga meminta segera ada kepastian mengenai status kepala desanya.

"Warga mau ada kepastian, siapa sebenarnya yang jadi kepala desa ini, karena bingung ki," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Mansur terlibat cekcok dengan Arismunandar saat pembagian bibit jagung. Cekcok keduanya sempat menjadi tontonan warga.

Kasus bermula saat Mansur sebagai Kepala Desa Balangloe Tarowang (Baltar) nonaktif menghadiri pembagian bibit jagung di kantor desa pada Selasa (23/4). Mansur yang mengenakan pakaian dinas mencoba mengambil alih pembagian bibit jagung tapi Arismunandar selaku Plh menegurnya.

Arismunandar saat itu menanyakan apakah Mansur yang sebelumnya dinonaktifkan sudah memiliki SK untuk menjabat sebagai kepala desa. Mansur saat itu mengakui dirinya belum memiliki SK yang dimaksud oleh Arismunandar.

"60 hari diberikan ki waktu untuk menyelesaikan masalah, (SK pemberhentian) berlaku surut," kata Arismunandar seperti dalam video beredar.

"Tidak ada SK-ku," balas Mansur sembari menunjuk Arismunandar.

Arismunandar yang mendengar jawaban itu akhirnya tetap mempersoalkan status Mansur yang menurutnya tidak jelas. Ucapan ini membuat Mansur naik pitam.

"Kurang ajar ini semua," respons Mansur sembari ditenangkan oleh personel Bhabinkamtibmas.




(asm/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads