"Tidak ada tanda-tanda kekerasan. Polisi setempat telah mengamankan tempat kejadian dan laporan telah dibuat," ujar Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono, Rabu (17/4/2024).
Korban ditemukan tewas di teras usaha pangkas rambut di Lingkungan II, Kelurahan Sario Tumpaan, Kecamatan Sario, Manado, Rabu (17/4) sekitar pukul 07.00 Wita. Mulut korban mengeluarkan busa.
"Sekitar pukul 07.00 Wita, korban ditemukan sudah tidak bernyawa dan mulutnya mengeluarkan busa," kata Agus.
Agus menceritakan awalnya warga mengira korban dalam keadaan mabuk datang membeli di warung samping tempat pangkas rambut pada pukul 04.30 Wita. Setelah itu, kata Agus, korban berbaring di teras tempat pangkas rambut yang tepat berada di pinggir Jalan Ahmad Yani, Kota Manado.
"Seorang saksi melihat korban datang ke sebuah warung dalam keadaan mabuk dan kemudian berbaring di lantai depan pangkas rambut tersebut sambil menahan kesakitan," ungkapnya.
Agus mengatakan saat melihat korban kesakitan saksi datang mengambil handphone korban dan menghubungi keluarganya. Namun, korban tidak bisa berbicara dan tertidur.
Setelah diselidiki, lokasi korban ditemukan tewas hanya berjarak 200 meter dari kamar kosnya. Dugaan sementara, korban sedang mabuk.
"Saksi lainnya menyebutkan bahwa korban tinggal di sebuah kos di lingkungan tersebut (Lingkungan II) dan pada pukul 04.00 Wita, korban pulang dalam keadaan mabuk," katanya.
(hmw/sar)