Oknum Polisi Tabrak Mahasiswa Unima Sempat Bawa Korban ke RS-Lapor Satlantas

Oknum Polisi Tabrak Mahasiswa Unima Sempat Bawa Korban ke RS-Lapor Satlantas

M Irzal Sudirman - detikSulsel
Rabu, 10 Apr 2024 16:30 WIB
Seorang mahasiswa Universitas Negeri Manado (Unima) bernama Guntur Abbas (18) tewas usai ditabrak mobil yang dikendarai oknum polisi Bripda RM di Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut).
Foto: Kondisi motor mahasiswa Unima yang ditabrak oknum polisi di Tomohon. (dokumen istimewa)
Tomohon -

Mahasiswa Universitas Negeri Manado (Unima) bernama Guntur Abbas (18) dinyatakan meninggal usai ditabrak oknum polisi berinisial Bripda RM di Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut). Bripda RM ternyata sempat membawa korban ke rumah sakit lalu melaporkan insiden tersebut ke Satuan Lantas (Satlantas) Polres Tomohon.

"Tanggal 2 April saat kejadian Brigadir RM langsung melaporkan ke bagian lakalantas perihal kejadian yang ada setelah membawa korban ke rumah sakit Gunung Maria Tomohon," ujar Kasi Humas Polres Tomohon AKP Ferdy Sulu, Rabu (10/4/2024).

Ferdy mengatakan Guntur sempat dirujuk dari RS Gunung Maria Tomohon ke RSU Prof Kandou Manado. Namun korban dinyatakan meninggal dunia usia mendapat perawatan pada Senin (8/4) sekitar pukul 10.00 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam proses perawatan medis terhadap korban sejak tanggal 2 April 2024, korban sempat dirujuk ke RSU Prof Kandou Malalayang," ungkapnya.

Ferdy menuturkan Bripda RM sudah berkoordinasi dengan orang tua korban sebagai upaya mediasi. Dia pun menegaskan bahwa pelaku tidak kabur dan kasus ini tengah ditangani.

ADVERTISEMENT

"Sesuai informasi yang ada, antara keluarga Brigadir RM dan orang tua korban sudah ada upaya mediasi, jadi dalam hal ini sebenarnya sudah terjadi komunikasi antara Brigadir RM dengan pihak keluarga korban," bebernya.

"Jadi kalau dibilang pelakunya tidak diketahui itu tidak benar dan kemudian untuk kendaraan pun sudah diamankan sebelum korban meninggal dunia," sambungnya.

Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu telah menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya korban. Dia berjanji menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan.

"Kami sudah bertemu dengan pihak keluarga korban, dan pihak keluarga sudah menyerahkan penanganan kasus ini ke pihak Polres Tomohon, untuk kami menghimbau agar semua pihak menahan diri, serahkan kasus ini pada proses hukum yang ada dan jangan berasumsi sepihak apalagi di media sosial," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Guntur Abbas ditabrak mobil yang dikendarai Bripda RM di Jalan Raya Tomohon-Tondano Kelurahan Matani Dua, Kecamatan Tomohon Tengah pada Selasa (2/4). Pelaku dan barang bukti telah diamankan.

"Sekarang sudah diamankan (pelaku Bripda RM) di Polres Tomohon dan kendaraan sudah kami amankan sebelum viral dan sebelum almarhum meninggal," ujar Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu saat dikonfirmasi, Rabu (10/4).

"Kejadiannya tanggal 2 April 2024, untuk TKPnya itu di Simpang Empat Kelurahan Matani Dua, Kecamatan Tomohon Tengah, kejadian sekitar 04.30 Wita," tambahnya.




(hsr/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads