Mahasiswa Unima Tewas Ditabrak Oknum Polisi di Tomohon, Pelaku Ditangkap!

Sulawesi Utara

Mahasiswa Unima Tewas Ditabrak Oknum Polisi di Tomohon, Pelaku Ditangkap!

M Irzal Sudirman - detikSulsel
Rabu, 10 Apr 2024 14:30 WIB
Seorang mahasiswa Universitas Negeri Manado (Unima) bernama Guntur Abbas (18) tewas usai ditabrak mobil yang dikendarai oknum polisi Bripda RM di Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut).
Foto: Kondisi motor mahasiswa Unima yang ditabrak oknum polisi di Tomohon. (dokumen istimewa)
Tomohon -

Seorang mahasiswa Universitas Negeri Manado (Unima) bernama Guntur Abbas (18) tewas usai ditabrak mobil yang dikendarai oknum polisi Bripda RM di Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut). Pelaku dan barang bukti telah diamankan.

"Sekarang sudah diamankan (pelaku Bripda RM) di Polres Tomohon dan kendaraan sudah kami amankan sebelum viral dan sebelum almarhum meninggal," ujar Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu saat dikonfirmasi, Rabu (10/4/2024).

Lerry mengatakan kasus lakalantas tersebut terjadi di Jalan Raya Tomohon-Tondano Kelurahan Matani Dua, Kecamatan Tomohon Tengah pada Selasa (2/4). Kasus ini menjadi sorotan usai keluarga korban mempostingnya di media sosial (medsos) pada Senin (8/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejadiannya tanggal 2 April 2024, untuk TKPnya itu di Simpang Empat Kelurahan Matani Dua, Kecamatan Tomohon Tengah, kejadian sekitar 04.30 Wita," terangnya.

Lerry mengungkapkan, saat itu Bripda RM sedang mengantar keluarganya. Sedangkan korban yang mengendarai sepeda motor hendak pulang usai mencari makanan untuk sahur.

ADVERTISEMENT

"Pelaku saat itu ada keluarganya datang dan lagi mau mengantar pulang, dan korban lagi subuh habis sahur," jelasnya.

Dia menuturkan Bripda RM langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Satuan Lantas Polres Tomohon dengan laporan polisi no.38 /IV- 2024 tertanggal 2 April 2024. Lery menegaskan kasus ini ditangani sejak Bripda RM membuat laporan.

"Kemudian pelaku dalam hal ini (anggota) personel Polres Tomohon atas nama Bripda RM, melaporkan kejadian ini ke satlantas Polres Tomohon. Dalam artian bukan pada saat viral baru kami tangani tidak, jadi sesuai dengan laporan yang dimaksud tadi," tambah Lerry.

s

Di sisi lain, Lerry membantah pernyataan keluarga korban yang menyebut mobil Bripda RM tidak diamankan. Dia bahkan mengatakan mobil Bripda RM dalam keadaan rusak dan tidak bisa digunakan.

"Jadi sudah kami amankan di Polres Tomohon kondisinya zona putih dalam artian dalam keadaan ringsek, itupun sudah tidak bisa untuk dikendarai seperti yang beredar di media sosial bahwa masih berkeliaran kendaraannya bisa dilihat dalam keadaan rusak di Polres Tomohon," katanya.




(hsr/ata)

Hide Ads