Golkar Sulsel Cabut Laporan di Bawaslu Soal Dugaan Penggelembungan Suara PKB

Golkar Sulsel Cabut Laporan di Bawaslu Soal Dugaan Penggelembungan Suara PKB

Sahrul Alim - detikSulsel
Rabu, 27 Mar 2024 14:00 WIB
Sidang dugaan penggelembungan suara PKB oleh KPU Bone dan Bulukumba di Bawaslu Sulsel.
Foto: Sidang dugaan penggelembungan suara PKB oleh KPU Bone dan Bulukumba di Bawaslu Sulsel. (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

DPD I Golkar mencabut laporannya di Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait dugaan kecurangan penggelembungan suara PKB pada Pileg 2024. Pencabutan laporan itu disampaikan kuasa hukum Golkar dalam sidang ke-4 pemeriksaan pelanggaran administrasi pemilihan umum (Pemilu).

"Dengan ini saya sebagai pelapor menyatakan mencabut laporan yang dimaksud dengan alasan mempertimbangkan suasana politik Indonesia secara keseluruhan pasca dilaksanakannya rekapitulasi tingkat nasional," ujar Kuasa Hukum Golkar Sulsel Indra Jaya di Ruang Sidang Kantor Bawaslu Sulsel, Selasa (26/3/2024).

Dia melanjutkan, alasan laporan tersebut dicabut setelah melihat hasil penetapan yang dilakukan KPU RI pada, 20 Maret 2024. Hasil itu menjadi pertimbangan Golkar untuk mengambil langkah strategis terkait tuntutan dan keberatannya pada laporan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menganggap bahwasanya apa yang menjadi keinginan dan kepentingan kami telah terakomodir pasca ditetapkannya hasil Pemilu 2024 oleh KPU RI di tingkat nasional pada tanggal 20 Maret 2024," jelasnya.

"Oleh karena itu kami secara lapang dada dan sukarela dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun dengan ini menyatakan mencabut laporan kami ke pihak Bawaslu terkait dugaan pelanggaran administratif yaitu berupa dugaan penggelembungan suara yang terjadi di Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Bone," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, komposisi kursi anggota DPR RI di Sulsel berubah setelah PPP tidak mencapai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4 persen dari suara sah berdasarkan hasil perhitungan suara Pemilu 2024 secara nasional. Di dapil Sulsel I, kursi PPP lowong tersebut bakal diisi oleh caleg Partai NasDem, Rudianto Lallo. Sementara di dapil Sulsel II, kursi PPP diisi oleh caleg Partai Golkar Taufan Pawe.

Sebelumnya diberitakan, Golkar Sulsel melaporkan dugaan KPU Bone dan Bulukumba menggelembungkan suara PKB pada Pileg DPR RI. Golkar menduga kecurangan terjadi di 1.410 TPS dari dua kabupaten tersebut.

Laporan dugaan pelanggaran administrasi dengan terlapor KPU Bone dan Bulukumba ini dilayangkan Golkar Sulsel ke Bawaslu RI sejak Kamis (14/3) lalu. Laporan kemudian dilimpahkan ke Bawaslu Sulsel dan mulai disidangkan, Rabu (20/3).

"Berdasarkan data temuan C1 hasil rekap kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Bone telah terjadi penggelembungan suara (untuk PKB)," ujar Indra Jaya dalam sidang, Rabu (20/3).




(ata/sar)

Hide Ads