Kuasa Hukum DPD I Golkar Sulsel Indra Jaya memastikan laporan dugaan penggelembungan suara PKB di Bulukumba dan Bone tetap berlanjut meski Taufan Pawe (TP) lolos ke Senayan usai PPP dinyatakan tidak memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4%. Dia mengaku belum ada perintah partai untuk mencabut laporan tersebut.
"Insyaallah masih ikut sidang ji besok. Betul (proses tetap lanjut), bisa diartikan seperti itu. Apalagi pihak PPP juga masih akan berjuang ke tingkat MK," ujar Indra Jaya kepada detikSulsel, Kamis (21/3/2024).
Meski demikian, Indra mengaku tim hukum akan berdiskusi dengan Ketua DPD I Golkar Sulsel Taufan Pawe setelah hampir pasti lolos ke Senayan. Pasalnya, laporan itu terkait perebutan kursi ke-9 di Dapil Sulsel II DPR RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami masih perlu diskusi lanjutan lagi dengan Pak TP dan semua team untuk membahas langkah apa yang akan kami ambil selanjutnya terkait tidak lolosnya PPP ini yang berdampak lolosnya juga Pak TP ke Senayan," jelas Indra.
"Sampai detik ini kami belum mengambil keputusan apapun, dalam artian kami masih menunggu arahan dari pak ketua TP," katanya.
Soal peluang laporan akan dicabut, Indra mengaku masih perlu berdiskusi dengan timnya dan pihak Bawaslu Sulsel. Namun dia memastikan segera memberi informasi lebih lanjut ke publik jika ada perkembangan terkini terkait laporan tersebut.
"Nah ini yang kami belum mengetahui juga terkait regulasi (pencabutan laporan) di pihak Bawaslu. Segera akan kami update kalo ada keputusan dari pihak pak Ketua TP," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, DPD I Golkar Sulsel melaporkan dugaan KPU Bone dan Bulukumba menggelembungkan suara PKB pada Pileg DPR RI. Golkar menduga kecurangan terjadi di 1.410 TPS dari dua kabupaten tersebut.
Laporan dugaan pelanggaran administrasi dengan terlapor KPU Bone dan Bulukumba ini dilayangkan Golkar Sulsel ke Bawaslu RI sejak Kamis (14/3) lalu. Laporan kemudian dilimpahkan ke Bawaslu Sulsel dan mulai disidangkan, Rabu (20/3).
Sidang perdana berlangsung di Kantor Bawaslu Sulsel dengan agenda mendengarkan laporan pelapor dan tanggapan KPU Bone. Sementara KPU Bulukumba akan dimintai tanggapan atas laporan tersebut pada sidang selanjutnya, Jumat (22/3).
"Berdasarkan data temuan C1 hasil rekap kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Bone telah terjadi penggelembungan suara (untuk PKB)," ujar Indra Jaya dalam sidang, Rabu (20/3).
Indra merinci, penggelembungan suara PKB di Bone mencapai 3.413 suara dari 5 kecamatan. Sedangkan di Bulukumba diduga terjadi penggelembungan sebanyak 2.051 suara dari 9 kecamatan.
"Jumlah TPS yang bermasalah di Bulukumba berdasarkan temuan C1 Plano 1.079 TPS, Bone 331 TPS. Ada 9 kecamatan di Bulukumba dan 5 kecamatan di Bone. Temuan kami memang paling banyak (TPS) di Bulukumba dibanding Bone. Data itu kami dapatkan langsung dari saksi parpol di tiap-tiap TPS," papar Indra.
(ata/sar)