Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) akan memaksimalkan usulan formasi kebutuhan calon aparatur sipil negara (CASN) tiap tahun. Upaya ini dilakukan saat pemerintah pusat melarang rekrutmen tenaga non-ASN atau honorer.
"Yang Pemprov lakukan adalah memaksimalkan pengusulan pengadaan CASN 2024 untuk mengakomodir non-ASN," kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Sulsel Yessy Yoanna Ariestiani kepada detikSulsel, Minggu (24/3/2024).
Yessy mengatakan, upaya ini bagian dari penataan tenaga non-ASN sesuai amanah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 yang juga mengatur larangan rekrutmen honorer. Dia menyebut, jumlah tenaga honorer Pemprov Sulsel mencapai 10.183 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tenaga honorer untuk ditata. Karena tidak bisa langsung diangkat (menjadi CASN), belum ada aturannya dari pusat," imbuhnya.
Yessy mengaku Pemprov Sulsel sudah menindaklanjuti UU tersebut. Regulasi dari pemerintah pusat itu ditindaklanjuti lewat surat edaran yang isinya juga terkait larangan penerimaan tenaga honorer.
"Pemprov Sulsel sudah mengeluarkan edaran sejak Oktober 2023 dan telah disampaikan ke semua OPD," tutur Yessy.
OPD pun dilarang melakukan penerimaan honorer menyusul terbitnya edaran itu. Kebijakan ini mulai berlaku sejak awal tahun 2024.
"Per Januari 2024 sudah tidak ada lagi perekrutan baru tenaga non-ASN," ujarnya.
Diketahui, Pemprov Sulsel sendiri akan membuka formasi 12.662 PPPK tahun ini. Usulan itu sudah disetujui KemenPAN-RB, namun jadwal dan tahapan seleksi masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
"Secara keseluruhan formasi yang diusulkan Pemprov Sulsel untuk formasi PPPK sebanyak 12.662. Untuk tenaga guru sebanyak 5.210, tenaga kesehatan 99, dan tenaga teknis 7.353," kata Kepala BKD Sulsel Sukarniaty, Senin (18/3).
(sar/nvl)











































