PKB Sulsel Singgung "Fitnah" Penggelembungan Suara yang Diadukan Golkar

PKB Sulsel Singgung "Fitnah" Penggelembungan Suara yang Diadukan Golkar

Sahrul Alim - detikSulsel
Rabu, 20 Mar 2024 17:35 WIB
Sekretaris DPW PKB Sulsel Muhammad Haekal.
Foto: Sekretaris DPW PKB Sulsel Muhammad Haekal. (dok. pribadi)
Makassar -

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Selatan (Sulsel) angkat bicara terkait laporan DPD I Golkar Sulsel soal dugaan KPU Bone dan Bulukumba menggelembungkan suara PKB pada Pileg DPR RI. PKB Sulsel pun menyinggung soal fitnah atas dugaan penggelembungan suara tersebut.

"Silakan saja ditempuh mekanisme yang ada, itu hak setiap orang atau organisasi politik. Perlu juga dicatat bahwa PKB juga punya hak memberi respons, misalkan jika PKB difitnah dengan isu penggelembungan suara, maka PKB bisa juga menempuh mekanisme sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia," ujar Sekretaris DPW PKB Sulsel Muhammad Haekal kepada detikSulsel, Rabu (20/3/2024).

Haekal menyebut lembaga hukum dan HAM PKB Sulsel saat ini juga sedang melakukan kajian langkah hukum yang akan ditempuh. Apalagi, kata dia, PKB dalam laporan Golkar terhadap KPU Bone dan Bulukumba tersebut dirugikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sudah urusan Lembaga Hukum dan HAM di PKB, mereka lagi mengkaji, selanjutnya akan mengambil tindakan dari hasil kajiannya. Pasti (dirugikan)," tambahnya.

Hekal menyebut PKB tidak punya catatan sejarah penggelembungan suara seperti yang dituduhkan tersebut. Dia bahkan menuding balik pihak yang menuduh adanya penggelembungan suara justru punya catatan penggelembungan suara.

ADVERTISEMENT

"Kami tidak punya catatan sejarah penggelembungan suara, bisa jadi pihak yang menuduh PKB merekalah yang memiliki catatan penggelembungan suara, coba dicek jejak digitalnya," jelasnya.

Dia optimistis laporan Golkar tersebut tak akan terbukti. Apalagi PKB juga memiliki data rekapitulasi suara yang dilakukan berjenjang di tiap tingkatan.

"Insyaallah (optimis tidak terbukti). PKB sudah mengikuti rekap secara berjenjang, C1 yang ada pada PKB, partai Lain, Panwas di level kecamatan sama pada saat rekap di kecamatan sampai di kabupaten dan provinsi," katanya.

"Jadi anomali jika ada partai pada saat selesai rekap secara nasional baru memunculkan isu ada penggelembungan dan lain-lain," tambah Haekal.

Sebelumnya diberitakan, Golkar Sulsel melaporkan dugaan KPU Bone dan Bulukumba menggelembungkan suara PKB pada Pileg DPR RI. Golkar menduga kecurangan terjadi di 1.410 TPS dari dua kabupaten tersebut.

Laporan dugaan pelanggaran administrasi dengan terlapor KPU Bone dan Bulukumba ini dilayangkan Golkar Sulsel ke Bawaslu RI sejak Kamis (14/3) lalu. Laporan kemudian dilimpahkan ke Bawaslu Sulsel dan mulai disidangkan hari ini, Rabu (20/3).

"Berdasarkan data temuan C1 hasil rekap kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Bone telah terjadi penggelembungan suara (untuk PKB)," ujar Kuasa Hukum Golkar Sulsel Indra Jaya dalam sidang.

Indra merinci, penggelembungan suara PKB di Bone mencapai 3.413 suara dari 5 kecamatan. Sedangkan di Bulukumba diduga terjadi penggelembungan sebanyak 2.051 suara dari 9 kecamatan.

"Jumlah TPS yang bermasalah di Bulukumba berdasarkan temuan C1 Plano 1.079 TPS, Bone 331 TPS. Ada 9 kecamatan di Bulukumba dan 5 kecamatan di Bone. Temuan kami memang paling banyak (TPS) di Bulukumba dibanding Bone. Data itu kami dapatkan langsung dari saksi parpol di tiap-tiap TPS," papar Indra.




(asm/nvl)

Hide Ads