DPD I Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel) melaporkan dugaan KPU Bone dan Bulukumba menggelembungkan suara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Pileg DPR RI. Golkar menduga kecurangan terjadi di 1.410 TPS dari dua kabupaten tersebut.
Laporan dugaan pelanggaran administrasi dengan terlapor KPU Bone dan Bulukumba ini dilayangkan Golkar Sulsel ke Bawaslu RI sejak Kamis (14/3) lalu. Laporan kemudian dilimpahkan ke Bawaslu Sulsel dan mulai disidangkan hari ini, Rabu (20/3).
Sidang perdana berlangsung di Kantor Bawaslu Sulsel dengan agenda mendengarkan laporan pelapor dan tanggapan KPU Bone. Sementara KPU Bulukumba akan dimintai tanggapan atas laporan tersebut pada sidang selanjutnya, Jumat (22/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan data temuan C1 hasil rekap kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Bone telah terjadi penggelembungan suara (untuk PKB)," ujar Kuasa Hukum Golkar Sulsel Indra Jaya dalam sidang, Rabu (20/3/2024).
Indra merinci, penggelembungan suara PKB di Bone mencapai 3.413 suara dari 5 kecamatan. Sedangkan di Bulukumba diduga terjadi penggelembungan sebanyak 2.051 suara dari 9 kecamatan.
"Jumlah TPS yang bermasalah di Bulukumba berdasarkan temuan C1 Plano 1.079 TPS, Bone 331 TPS. Ada 9 kecamatan di Bulukumba dan 5 kecamatan di Bone. Temuan kami memang paling banyak (TPS) di Bulukumba dibanding Bone. Data itu kami dapatkan langsung dari saksi parpol di tiap-tiap TPS," papar Indra.
Indra menyebut ada perbedaan antara hasil rekapitulasi suara dari TPS ke tingkat kecamatan. Selanjutnya, terjadi juga perbedaan antara rekapitulasi kecamatan dengan tingkat kabupaten.
"Itu terjadi dari tingkat TPS ke kecamatan, itu cukup besar, dan ada di tingkat kecamatan ke kabupaten itu ada lagi, jadi dua tahap. Memang di rekap provinsi tidak ada, tapi tahapnya di TPS naik ke kecamatan dan saat rekap kecamatan naik ke kabupaten. Di situ penggelembungannya," ujar Indra.
Dari hasil analisanya, suara PKB diduga digelembungkan tanpa mengurangi suara partai lain. Dia menduga suara itu diambil dengan menambah jumlah partisipasi pemilih.
"Dugaan kami sampai saat ini itu penggelembungan saja, bukan mereka ambil dari partai lain tapi menggelembungkan untuk mendongkrak suara menjadi 104 ribu lebih. Ada dugaan penggelembungan jumlah pemilih dari TPS yang kami sebutkan tadi, jadi bukan mengambil dari partai lain," kata Indra.
Dalam tuntutannya, dia meminta Bawaslu Sulsel untuk melakukan perbaikan suara PKB atas temuannya itu. Sehingga, kata dia, perolehan PKB di Pileg DPR RI dapil Sulsel II bukan 104.786 suara tetapi hanya sebesar 99.322 suara.
"Dilakukan pembenaran sesuai data dan fakta yang kami temukan di lapangan. Maka secara otomatis perolehan suara PKB di dapil Sulsel II bertambah menjadi 104.786 yang seharusnya hanya sebesar 99.322," katanya.
(asm/nvl)