Polda Sulteng Catat 17.489 Pelanggaran Lalin Selama 10 Hari Operasi Tinombala

Sulawesi Tengah

Polda Sulteng Catat 17.489 Pelanggaran Lalin Selama 10 Hari Operasi Tinombala

Hafis Hamdan - detikSulsel
Kamis, 14 Mar 2024 17:00 WIB
Polisi di Sulteng laksanakan Operasi Keselamatan Tinombola.
Foto: Polisi di Sulteng laksanakan Operasi Keselamatan Tinombola. (Dok. Istimewa)
Palu -

Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat sebanyak 17.489 pelanggaran lalu lintas (lalin) selama 10 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala 2024. Angka tersebut naik 35 persen pada periode yang sama saat Operasi Keselamatan Tinombala 2023.

"Operasi Keselamatan Tinombala 2024 yang dimulai sejak tanggal 4 Maret telah mencatat 17.489 kasus pelanggaran lalu lintas," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari dalam keterangannya, Rabu (13/3/2024).

Sugeng memaparkan dari jumlah tersebut terbagi beberapa pelanggaran. Di antaranya sebanyak 2.113 pelanggar terekam Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, 578 pelanggar terekam ETLE mobile, dan 14.798 pelanggar yang diberikan teguran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah pelanggaran tersebut naik 35 persen bila dibandingkan di waktu yang sama atau H10 Operasi Keselamatan Tinombala tahun 2023," katanya.

Dia menuturkan selama 10 hari operasi tersebut telah terjadi 28 kasus kecelakaan lalu lintas. Delapan orang dilaporkan meninggal dunia, 24 luka berat, 36 korban luka ringan, serta kerugian materil sebanyak Rp 116.100.000.

ADVERTISEMENT

"Jumlah pelanggaran tersebut menunjukkan masih kurangnya kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas di jalan raya, walaupun upaya preventif dan preemtif telah dilakukan secara maksimal oleh Satgas Operasi Keselamatan Tinombala 2024," ucapnya.

Sugeng menambahkan selama 10 hari Operasi Keselamatan 2024, pihaknya telah melaksanakan kegiatan preventif sebanyak 22.364 kali. Meliputi pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli.

"Serta kegiatan preemtif yang meliputi dikmas lantas atau penyuluhan sebanyak 14.720 kegiatan dan penyebaran/pemasangan leaflet, stiker, spanduk dan billboard sebanyak 21.838 kegiatan," bebernya.

Lebih lanjut, Sugeng menyebut Operasi Keselamatan Tinombala berlangsung selama 14 hari dimulai 4 hingga 17 Maret. Dia mengimbau warga untuk tertib berlalu lintas.

"Dengan mematuhi aturan berlalu lintas berarti kita menjaga keamanan dan keselamatan diri sendiri, keluarga dan pengguna lalu lintas lainnya di jalan raya," pungkasnya.




(ata/sar)

Hide Ads