Bocah pria bernama Defri Kasim (10) di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, tewas tersengat listrik saat bermain hujan. Saat itu korban menyentuh tiang kanopi yang diduga terdapat aliran listrik.
"Iya benar, jadi tadi siang ada anak 10 tahun meninggal dunia dugaan sementara akibat kesetrum listrik," ujar Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman kepada detikcom, Kamis (7/3/2024).
Insiden itu terjadi di depan rumah korban di Desa Luhu, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Kamis (7/2) sekitar pukul 14.00 Wita. Saat itu, korban keluar rumah untuk bermain hujan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pas ayahnya Yahya Kasim (48) mau keluar rumah dia melihat anaknya sudah tergeletak di dekat tiang kanopi milik dari pak Hartoyo Ente tepatnya di depan rumah bagian terasnya, dugaan sementara anaknya tersengat arus listrik atau kesetrum listrik dan sudah meninggal dunia," katanya.
Deddy menuturkan saksi yang berada di lokasi sempat melihat korban saat itu mengalami kejang-kejang. Mereka pun berusaha menolong korban sembari berteriak meminta pertolongan dari warga.
"Ada dua saksi, bapak korban dan warga setempat bernama Haris Kanun (43) yang pertama melihat korban mengalami kejang kejang dan kaki korban tertempel di tiang kanopi dan saat itu kedua saksi melihat wajah dari korban sudah memerah melihat," terangnya.
"Ini saksi Haris saat melihat langsung meminta pertolongan kepada warga sekitar untuk mengevakuasi korban," tambah Deddy.
Deddy menerangkan korban kemudian dievakuasi ke rumah duka. Korban rencananya akan dimakamkan di pekuburan keluarga di Kecamatan Telaga, Jumat (8/3).
"Dari Polres Gorontalo, Kapolsek Telaga, Kanit Reskrim dengan anggota memeriksa korban dan berkomunikasi dengan pihak keluarga korban untuk tindakan selanjutnya, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi," tutur Deddy.
(ata/ata)