Pembelaan Kades di Sidrap Dituduh Pecat 5 Staf gegara Beda Pilihan

Pembelaan Kades di Sidrap Dituduh Pecat 5 Staf gegara Beda Pilihan

Muhclis Abduh - detikSulsel
Kamis, 29 Feb 2024 07:00 WIB
Warga demo di kantor Desa Mattirotasi Sidrap tuntut kades mundur buntut pecat 5 staf yang berbeda pilihan caleg.
Foto: Warga demo di kantor Desa Mattirotasi Sidrap tuntut kades mundur buntut pecat 5 staf yang berbeda pilihan caleg. (Muhclis Abduh/detikSulsel)
Sidenreng Rappang -

Kepala Desa (Kades) Mattirotasi berinisial B di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel) membantah telah memecat 5 stafnya lantaran beda pilihan caleg di Pileg 2024. B mengaku tidak pernah melakukan pemecatan.

"Saya pecat itu hanya tanggapan mereka. Saya koreksi bagi saya tidak ada pemecatan. Saya tidak pernah bilang saya pecat mereka," kata B saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Rabu (28/2/2024).

B meminta yang bersangkutan untuk menunjukkan bukti pemecatan yang ia lakukan. Sebab kata dia, hingga saat ini mereka yang merasa dipecat masih berstatus staf desa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahkan demo di depan kantor saya sampaikan mana bukti saya pecat. Saya tampik itu bahwa memecat staf karena beda pilihan caleg. Mereka masih status (staf desa)," ujarnya.

Namun demikian, B mengakui pernah memberikan teguran dan meminta kepada stafnya untuk mengundurkan diri jika merasa tidak nyaman. Menurutnya permintaan itu berbeda dengan pemecatan.

ADVERTISEMENT

"Memang saya pernah berikan teguran kalau tidak nyaman dengan saya bikin pengunduran diri tetapi bukan memecat," tuturnya.

Warga Geruduk Kantor Desa-Bawaslu

Sejumlah warga sempat menggelar aksi unjuk rasa di 3 lokasi yakni di Kantor Desa Mattirotasi, Kantor Kecamatan Watampulu, dan Kantor Bawaslu Sidrap, Rabu (28/2). Aksi tersebut sebegai bentuk protes buntut kasus pemecatan 5 staf desa.

"Selama ini dia selalu ada tekanan ke bawahannya karena calegnya. Dia telepon satu-satu (pada malam pencoblosan) bilang ini (caleg) yang kau dukung," kata koordinator aksi, Asis kepada wartawan, Rabu (28/2).

"Ada semua bukti-buktinya itu. Nanti akan dijelaskan di Bawaslu Sidrap," terangnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Sementara, salah satu staf desa inisial WN yang dipecat mengaku melakukan demo dengan 7 tuntutan. Selain mempertanyakan pemecatan sepihak yang dilakukan oknum kades itu, juga mendesak agar kades B mundur.

"Ada 7 poin tuntutan kami ke Pak Desa. Kami mau Pak Desa mundur karena sikapnya yang arogan terhadap kami bawahannya," imbuhnya.

Bahkan kata dia, perlu sampai diproses pidana pemilu karena sikapnya sudah sangat jelas melakukan mendukung caleg tertentu.

"Sampai di pidana kalau bisa, karena sudah sangat jelas tidak netral dan menekan para staf," bebernya.

Dia mengatakan pemecatan dirinya dan temannya karena oknum kepala desa tersebut sebelumnya telah memberikan instruksi kepada para staf untuk mencoblos dan membantu pemenangan caleg mulai DPRD Sidrap, DPRD Sulsel, dan DPR RI. Namun karena ada caleg DPRD Sidrap yang perolehan suaranya rendah, sehingga membuat B geram dan memecat para stafnya.

"Karena pileg. Ada perbedaan pilihan. Awalnya ada suruh pilih tetapi di malam pencoblosan berubah. Kami bilang kami tetap dengan pimpinan tapi karena perolehan suaranya rendah di TPS jadi dia kecewa," terangnya.

Halaman 2 dari 2
(asm/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads