Warga di Gorontalo Geruduk Kantor Camat Desak Rekapitulasi Suara Diulang

Gorontalo

Warga di Gorontalo Geruduk Kantor Camat Desak Rekapitulasi Suara Diulang

Apris Nawu - detikSulsel
Selasa, 20 Feb 2024 22:25 WIB
Warga di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo menggeruduk Kantor Camat Dumbo Raya.
Foto: Warga di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo menggeruduk Kantor Camat Dumbo Raya. (dok.istimewa)
Gorontalo -

Warga di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo menggeruduk Kantor Camat Dumbo Raya. Warga mendesak agar rekapitulasi suara untuk calon anggota legislatif (caleg) Kota Gorontalo dihitung ulang.

"Jadi memang ada keinginan masyarakat untuk membuka kotak suara dan untuk menghitung kembali surat suara," ujar Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Thaib kepada detikcom, Selasa (19/2/2024).

Peristiwa itu terjadi di Kantor Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo pada Senin (19/20) sekitar pukul 16.00 Wita. Saat itu, warga bertahan di kantor camat hingga malam hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya jadi, pertama memang kejadian di Kecamatan Dumbo Raya. Tiba-tiba massa masyarakat pada sore hari itu sudah mulai banyak dan sampai malam juga massa semakin banyak," terangnya.

Sukrin mengatakan, warga meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk membuka kembali kotak suara TPS 001 dan TPS 009 di Kelurahan Bugis. Massa menduga hasil C Plano tersebut berbeda dengan C salina.

ADVERTISEMENT

"Kenapa ini diminta oleh masyarakat karena dari hasil catatan C Plano itu ada perbedaan yang signifikan dengan C salina. Makannya masyarakat meminta kepada PPK untuk dibuka dan di hitung kembali," jelasnya.

"Nah teman-teman PPK ini dan juga panwascam itu tidak mau. Kenapa tidak mau membuka kotak suara. Karena rujukan utama proses perhitungan itu C Plano, Jadi ketika ada perselisihan ada angka tidak sama antara C Plano dengan yang C salina maka rujukannya C Plano," tambahnya.

Sukrin mengaku pihaknya kemudian memberikan saran ke KPU Kota Gorontalo untuk menuruti keinginan warga. Setelah dicek dan warga kemudian secara tertib membubarkan diri.

"Setelah kami mempertimbangkan maka kami memberikan saran kepada KPU bahwa membuka kotak suara itu boleh dilakukan dengan pertimbangan yang matang dan alhamdulillah setelah KPU melakukan rapat internal dengan PPK disepakatilah untuk membuka kotak suara," pungkasnya.




(hsr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads