Ular piton 6,5 meter di Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menerkam warga bernama La Ali (50), mati ditebas warga menggunakan parang. Ular tersebut lalu dijual seharga Rp 100 ribu.
"Warga langsung membunuh ular piton itu pakai parang," kata Bhabinkamtibmas Bripka La Ode Hamiruddin kepada detikcom, Senin (19/2/2024).
Hamiruddin mengungkapkan piton berukuran besar itu sempat kabur ke semak belukar. Warga kemudian langsung mencari dan menemukannya sekitar 100 meter dari lokasi kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin sekitar 100 meter itu kita temukan ularnya dari TKP. Kita langsung jerat itu ular pakai tali," ujarnya.
Dia mengatakan ular piton itu lalu dijerat pakai tali dan digantung di pohon. Setelah memastikan ular tersebut cukup berbahaya, warga lalu menebas leher ular itu menggunakan parang.
"Kepala ular langsung dipotong hampir putus, baru dibawa di perkampungan dengan dipikul sampai 4 orang," beber dia.
Hamiruddin menjelaskan saat dibawa di tengah kampung, warga kemudian menjual ular tersebut kepada orang sekitar. Ia menyebut ular tersebut dibeli seharga Rp 100 ribu.
"Ada warga yang beli ular piton itu, kalau tidak salah Rp 100 ribu harganya," ungkapnya.
Ia menambahkan ular tersebut dijadikan konsumsi oleh warga yang membelinya. Informasi yang didapat, warga tersebut akan dimasuk dan dijadikan sate.
"Katanya itu mau dibuat sate dan dimasak seperti ayam," ungkapnya.
Sebelumnya, La Ali diterkam seekor piton berukuran 6,5 meter. Korban digigit saat sedang mencari rumput di hutan.
"Korban ini digigit piton saat sedang mencari rumput di hutan," kata Hamiruddin kepada detikcom, Senin (19/2).
Insiden warga digigit piton tersebut terjadi di hutan Desa Kancebungi, Kecamatan Mawasangka, Buton Tengah, Rabu (14/2) sekitar pukul 17.00 Wita. Korban selamat usai mengalami sejumlahluka-luka.
(hmw/asm)