KPU Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan 3 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal bakal mendapat santunan. KPU Sulsel telah mendapat rincian santunan dari BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan.
"Semua dapat santunan. Proses santunannya dari BPJS Ketenagakerjaan," ujar Hasbullah kepada detikSulsel, Minggu (17/2/2024).
Hasbullah mengaku telah melaporkan 3 anggota KPPS dinyatakan meninggal di Sulsel selama Pemilu 2024 ke KPU RI. Rinciannya, 2 KPPS di Makassar dan 1 KPPS di Luwu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah dilaporkan (ke KPU RI), 2 orang (meninggal di Makassar) dan ditambah lagi karena 1 lagi meninggal dari Luwu tadi (kemarin) malam," ujarnya.
Kata Hasbullah, santunan kecelakaan kerja penyelenggara ad hoc Pemilu yang meninggal dunia merujuk dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 dan secara teknis diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 59 Tahun 2023. Besaran santunan telah diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.
"Untuk besaran santunan sebesar Rp 36.000.000, dan untuk bantuan biaya pemakaman sebesar Rp 10.000.000," sebut Hasbullah.
Sementara itu, Ketua KPU Luwu Abdullah Sappe Ampin Maja juga memastikan akan mengawal proses pencairan santunan di BPJS Ketenagakerjaan untuk anggota KPPS-nya yang meninggal dunia. Pihaknya sementara merampungkan segala proses administrasi yang dibutuhkan.
"Pasti ada (santunan), saya sudah laporkan itu ke BPJS Ketenagakerjaan. Sementara kronologisnya dibuatkan oleh teman-teman PPK beserta lampiran administrasi, sedang dipersiapkan," ucap Abdullah Sappe.
Abdullah juga mengaku telah melaporkan peristiwa meninggalnya anggota KPPS Luwu secara berjenjang ke KPU Sulsel hingga KPU RI. Dia berharap agar santunan itu bisa segera diterima begitu administrasi dirampungkan.
"Kami juga sudah sampaikan ke pimpinan kami di KPU Provinsi dan KPU RI secara berjenjang kondisi ini," katanya.
"Mudah-mudahan selesai hari ini (kemarin) langsung disampaikan semua dokumen pendukungnya di BPJS Ketenagakerjaan," tambah Abdullah Sappe.
Diketahui, 2 anggota KPPS di Makassar, yakni William Tandi Paelongan (24) dan Daliyah Salsabila (23), meninggal pada Rabu (14/2). Keduanya diduga kelelahan usai mengantarkan undangan memilih.
Sementara anggota KPPS di Luwu bernama Aziz Dzulfiansyah (23) meninggal diduga karena kelelahan dua hari setelah pencoblosan pada Jumat (16/2). Azis dilaporkan mempunyai riwayat penyakit gondok, diare, dan demam.
(ata/asm)