Polda Papua mengungkap sebanyak 1.297 tempat pemungutan suara (TPS) di 3 provinsi di Papua belum melakukan pencoblosan pada Pemilu 2024. Hal ini terjadi karena logistik pemilu telat tiba dan sebagian wilayah di Papua menggunakan sistem noken.
Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan, sistem noken dalam pemilihan memang masih sangat melekat dengan masyarakat Papua. Utamanya di Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
"Kendala pelaksanaan banyak terjadi di wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan yang menggunakan sistem noken," ujar Irjen Mathius D. Fakhiri dalam keterangannya, Kamis (15/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irjen Mathius menyebut sistem noken yang diterapkan oleh sebagian masyarakat itu sangat rawan terhadap konflik dan tarik ulur perebutan suara. Dengan begitu, kata dia, 1.172 TPS di Papua Tengah, 91 TPS di Papua Pegunungan, dan 34 TPS di Papua belum melakukan pencoblosan.
"Sistem noken ini kental dengan kerawanan (konflik sosial). Seperti di Puncak Jaya, ada tarik ulur perebutan suara massa sehingga (pencoblosan) tidak bisa dilaksanakan," ungkapnya.
"Seperti di Papua Pegunungan yang juga menggunakan sistem noken, 87 dari 1.083 TPS di Kabupaten Tolikara dan 4 dari 1.034 TPS di Kabupaten Jayawijaya harus melakukan pencoblosan ulang," sambung Mathius.
Logistik Pemilu Belum Tiba
Selain itu, Mathius juga mengungkapkan bahwa logistik pemilu di sejumlah TPS belum tiba akibat medan yang berat dan faktor cuaca. Misalnya di Kabupaten Mamberamo Raya, Papua.
"Kalau di daerah Mamberamo Raya ada 4 distrik yang belum coblos, itukan karena tidak ada helikopter untuk bawa logistik ke sana juga di beberapa wilayah lain di pegunungan karena masalah transportasi dan juga cuaca," tuturnya.
Di samping itu, 697 TPS dari 811 TPS di Kabupaten Puncak Jaya harus melakukan pemungutan suara susulan. Selanjutnya 383 TPS di Kabupaten Intan Jaya, dan 92 TPS di Kabupaten Paniai.
"Pencoblosan susulan lainnya juga harus dilakukan 383 dari 463 jumlah total TPS di Kabupaten Intan Jaya serta 92 dari 499 total TPS di Kabupaten Paniai," pungkasnya.
(hsr/hsr)