Polda Papua Ungkap 1.297 TPS Belum Nyoblos gegara Sistem Noken-Logistik Telat

Polda Papua Ungkap 1.297 TPS Belum Nyoblos gegara Sistem Noken-Logistik Telat

Raymon Latimahina - detikSulsel
Kamis, 15 Feb 2024 11:30 WIB
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri.
Foto: Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri. (Raymond Latimahuna/detikcom)
Jayapura -

Sebanyak 1.297 tempat pemungutan suara (TPS) di tiga provinsi di Papua belum melakukan pemungutan suara atau pencoblosan pada Pemilu 2024. Hal ini terjadi karena warga di wilayah tersebut menggunakan sistem noken hingga logistik pemilu yang telat tiba.

"Kendala pelaksanaan banyak terjadi di wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan yang menggunakan sistem noken," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri dalam keterangannya, Kamis (15/2/2024).

Irjen Mathius mengatakan, dari 1.297 TPS yang belum melakukan pencoblosan, 1.172 TPS di Papua Tengah, 91 TPS di Papua Pegunungan, dan 34 TPS di Papua. Dia menilai, sistem noken yang digunakan warga sangat rawan terhadap konflik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sistem noken ini kental dengan kerawanan (konflik sosial). Seperti di Puncak Jaya, ada tarik ulur perebutan suara massa sehingga (pencoblosan) tidak bisa dilaksanakan," bebernya.

"Seperti di Papua Pegunungan yang juga menggunakan sistem noken, 87 dari 1.083 TPS di Kabupaten Tolikara dan 4 dari 1.034 TPS di Kabupaten Jayawijaya harus melakukan pencoblosan ulang," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Mathius menuturkan selain masalah sistem noken, sejumlah TPS belum melaksanakan pencoblosan karena keterlambatan logistik. Seperti yang terjadi di Kabupaten Mamberamo Raya, Papua.

"Kalau di daerah Mamberamo Raya ada 4 distrik yang belum coblos, itukan karena tidak ada helikopter untuk bawa logistik ke sana juga di beberapa wilayah lain di pegunungan karena masalah transportasi dan juga cuaca," imbuhnya.

Sementara di Kabupaten Puncak Jaya sebanyak 697 TPS dari 811 TPS yang harus melakukan pemungutan suara susulan. Kemudian di Kabupaten Intan Jaya sebanyak 383 TPS, dan 92 TPS di Kabupaten Paniai.

"Pencoblosan susulan lainnya juga harus dilakukan 383 dari 463 jumlah total TPS di Kabupaten Intan Jaya serta 92 dari 499 total TPS di Kabupaten Paniai," bebernya.




(hsr/asm)

Hide Ads