Quick Count Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwalnya untuk WIT, Wita, dan WIB

Quick Count Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwalnya untuk WIT, Wita, dan WIB

Urwatul Wutsqaa - detikSulsel
Rabu, 14 Feb 2024 14:27 WIB
Link quick count hasil Pemilu 2024.
Foto: (Tangkapan layar detikPemilu)
Makassar -

Quick count adalah metode rekapitulasi suara yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilu. Umumnya, quick count ini ditayangkan langsung di stasiun TV atau secara streaming di sejumlah website resmi.

Lantas, quick count dimulai jam berapa? Di mana tayangan quick count ini bisa disaksikan? Simak berikut ini jadwalnya untuk zona waktu wilayah Indonesia Timur, Tengah, dan Barat.

Yuk, simak selengkapnya!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa Itu Quick Count?

Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1035 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, dijelaskan bahwa hitung cepat atau quick count adalah kegiatan penghitungan suara secara cepat dengan menggunakan teknologi informasi atau berdasarkan metodologi tertentu.

Mengutip dari laman Larispa Research and Consulting, Quick count adalah proses perhitungan cepat hasil pemilu dengan menggunakan metode sampling dan teknologi komunikasi. Data quick count ini diperoleh dari hasil rekap resmi di lapangan.

ADVERTISEMENT

Adapun teknologi yang digunakan dalam untuk perhitungan quick count ini berbeda-beda untuk masing-masing lembaga survey. Yang paling umum adalah menggunakan teknologi short message service (SMS) atau via calling by phone (Telepon).

Untuk diketahui, metode sampling sendiri merupakan salah satu metode pemilihan sampel dalam ilmu statistik.

Mengutip dari laman Universitas Brawijaya, metode sampling merupakan cara pengumpulan data yang hanya mengambil sebagian elemen populasi karakteristik yang ada dalam populasi.

Salah satu kelebihan quick count adalah kecepatan informasi. Dengan metode ini, masyarakat bisa mendapatkan gambaran awal mengenai hasil pemilihan umum yang diselenggarakan.

Namun, sistem quick count ini juga memiliki kekurangan. Pertama, hasil hitung cepat yang dikeluarkan oleh lembaga survei bersifat tidak resmi. Karena hasil resmi pemilu hanya bisa diterbitkan oleh pihak berwenang, dalam hal ini KPU.

Selain itu, sistem hitung cepat memiliki batasan sampel. Sehingga hasil perhitungan cepat sangat bergantung pada seberapa representatif sampel yang dipilih.

Kapan Quick Count Dimulai?

Waktu penayangan hitung cepat atau quick count pemilu telah diatur oleh Komisi Penayangan Indonesia (KPI). Mengutip dari situs KPI, hasil quick count baru boleh ditayangkan pada pukul 15.00 WIB (Waktu Indonesia Barat) atau dua jam setelah tempat pemungutan suara (TPS) ditutup pukul 13.00 WIB.

"Jadi setelah dua jam TPS terakhir di wilayah Indonesia Barat ditutup, siaran quick count baru boleh disiarkan. Sebelum itu atau selama waktu pemungutan dan penghitungan suara, lembaga penyiaran dilarang menyiarkan hasil hitung cepat dari lembaga survei manapun," ujar anggota KPI Pusat Aliyah, Selasa (13/2/2024).

Ketentuan tersebut senada dengan ketentuan dalam Pasal 449 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan Pasal 19 Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum. Berikut ini penjelasannya:

Pasal 449 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu

(5) Pengumuman prakiraan hasil penghitungan cepat Pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 (dua) jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat.

Pasal 19 PKPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum

(1) Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat mengumumkan hasil Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat mengenai Pemilu atau Pemilihan.

(3) Pengumuman hasil Penghitungan Cepat Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya boleh dilakukan paling cepat 2 (dua) jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat.

Ilustrasi PemiluIlustrasi Pemilu (Foto: detikcom/Jhoni Hutapea)

Berdasarkan penjelasan tersebut, maka dapat disimpulkan waktu dimulainya quick count untuk setiap zona wilayah di Indonesia adalah sebagai berikut:

  • Wilayah Indonesia Bagian Timur: 17.00 WIT
  • Wilayah Indonesia Bagian Tengah: 16.00 Wita
  • Wilayah Indonesia Bagian Barat: 15.00 WIB

Nah, demikianlah penjelasan untuk pertanyaan quick count dimulai jam berapa?'. Semoga informasi ini bermanfaat ya, detikers!




(urw/alk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads