Bawaslu Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan 2 anggota KPPS sebagai tim sukses (timses) caleg. KPU Torut juga sudah mengambil tindakan dengan memecat 2 anggota KPPS tersebut.
"Benar, jadi anggota pengawas kami di Kecamatan Sopai yang menemukan, 2 orang KPPS mendukung salah satu caleg," kata Ketua Bawaslu Torut Brikken Linde Botting kepada detikSulsel, Senin (12/2/2024).
Brikken mengungkapkan, 2 anggota KPPS tersebut bertugas di TPS 03 Desa Salu Serre, Kecamatan Sopai Toraja Utara. Kata dia, setelah menerima laporan itu, pihaknya langsung menyerahkan kasus tersebut ke KPU Toraja Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka anggota KPPS 03 Desa Salu Sarre, Sopai. Sudah ditindaklanjuti oleh KPU Toraja Utara," ungkapnya.
Terpisah, Ketua KPU Torut Jan Hery Pakan membenarkan temuan Bawaslu itu dengan memecat anggota KPPS tersebut. Menurutnya, 2 KPPS itu terafiliasi sebagai timses caleg.
"Iya setelah kami mendapat rekomendasi Bawaslu atas temuannya, kami tindak lanjuti dengan memanggil PPS-nya untuk dimintai klarifikasi. Ternyata itu benar, 2 orang KPPS ini adalah partisan atau timses caleg, kami sudah pecat dan sudah diganti," ucapnya.
Jan menambahkan, 2 anggota KPPS itu ditemukan sedang mendata warga untuk kemenangan salah seorang caleg DPR RI. Pendataan itu diduga untuk pemberian bantuan langsung tunai (BLT) kepada pemilih.
"Mereka tim sukses, mendata pemilih untuk dimintai KTP istilahnya mau diberikan BLT atau apalah yang pastinya untuk memenangkan salah seorang caleg," ujarnya.
(ata/ata)